Persiapan Rampung, Calon Jemaah Haji Gresik Berangkat 2 Mei
Sebanyak 2.679 jemaah haji asal Gresik dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2026 ini.
GRESIK – Persiapan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, hampir rampung. Bahkan, koper jemaah telah didistribusikan ke masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik, Lulus, mengatakan bahwa persiapan haji telah dilakukan secara menyeluruh sejak beberapa bulan yang lalu.
Berbagai tahapan telah dijalani oleh calon jemaah, mulai dari manasik haji, dokumen visa, dan pemeriksaan kesehatan. "Persiapan hampir seratus persen," katanya pada Rabu (15/4/2026).
Tahun ini, sebanyak 2.679 jemaah haji asal Gresik dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.455 merupakan jemaah perempuan dan 1.225 jemaah laki-laki.
"Tercatat sekitar 23 persen jemaah berusia di atas 65 tahun, dengan jemaah tertua mencapai usia 95 tahun, untuk jemaah lansia didampingi pendamping dari keluarga," ujarnya.
Soal pemberangkatan jemaah haji Gresik, kata Lulus akan dimulai pada 2 Mei 2026 yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 42, 43, 44, 45, dan 46.
"Selanjutnya, dua kloter lainya yakni kloter dijadwalkan berangkat pada 3 Mei 2026 melalui Embarkasi Surabaya," terangnya.
Lulus mengimbau seluruh jemaah agar mempersiapkan diri secara optimal, terutama dari sisi kesehatan fisik dan mental. Hal ini penting mengingat rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi tubuh yang prima, terlebih bagi jemaah lansia.
"Selama pelaksanaan ibadah haji, para jemaah akan didampingi oleh petugas haji yang bertugas memberikan pendampingan serta pembinaan agar ibadah dapat berjalan lancar," terangnya.
Sementara itu, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 untuk wilayah Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp93.860.981.
Dari total tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp60.645.422, sedangkan sisanya sekitar Rp33,2 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Meski ada kenaikan avtur, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan yang dibebankan kepada jemaah," tutup Lulus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


