Advertisement
Peristiwa Nasional

Target Rp2 Triliun, Kejaksaan Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Rampasan Koruptor

BPA Kejaksaan RI menargetkan pemulihan aset negara lebih dari Rp2 triliun pada 2026 melalui BPA Fair. Masyarakat juga dapat mengikuti lelang kendaraan, perhiasan hingga logam mulia.

TIMES Indonesia,
Target Rp2 Triliun, Kejaksaan Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Rampasan Koruptor
Masyarakat menyaksikan barang rampasan dari koruptor saat BPA Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day yang berlangsung di GBK, Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Target pemulihan aset negara lebih dari Rp2 triliun menjadi fokus Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI sepanjang 2026. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan BPA Fair 2026 yang menghadirkan lelang berbagai barang rampasan negara kepada masyarakat secara terbuka.

Sebagai rangkaian awal menuju acara utama, BPA Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 dalam kegiatan Car Free Day di Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari Road to BPA Fair yang akan berlangsung pada 18-21 Mei 2026.

Advertisement

BPA Fair merupakan kolaborasi antara BPA Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset, meski lembaga tersebut telah aktif melakukan penjualan barang rampasan sejak dua tahun terakhir.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Kuntadi, penyelenggaraan BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang kepada publik, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana.

Barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026 cukup beragam, mulai kendaraan bermotor, tas, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi. Seluruh aset tersebut telah melalui proses kurasi dan dipastikan dalam kondisi terawat.

Advertisement

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu oleh petugas,” ujarnya.

Selain pameran aset, BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan bantuan petugas serta perangkat komputer yang telah disediakan.

Target Transaksi Rp100 Miliar

Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menuturkan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Kejaksaan RI dalam meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 dipatok menembus lebih dari Rp2 triliun.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” ujar Baringin.

Cara Mengikuti Lelang

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.

Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id guna mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.

Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat registrasi maupun pelaksanaan lelang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia