Advertisement
Peristiwa Nasional

Inovasi Seamless Corridor Milik Imigrasi Pangkas Antrean Jemaah Haji Indonesia di Bandara Internasional Juanda

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengapresiasi inovasi teknologi Seamless Corridor milik imigrasi di Bandara Internasional Juanda yang dinilai mengurangi antrean jemaah haji Indonesia saat proses imigrasi.

TIMES Indonesia,
Inovasi Seamless Corridor Milik Imigrasi Pangkas Antrean Jemaah Haji Indonesia di Bandara Internasional Juanda
Jemaah haji Indonesia melewati Seamless Corridor di bandara Juanda. (FOTO: ist)
A-AA+

JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengapresiasi inovasi teknologi Seamless Corridor milik imigrasi di Bandara Internasional Juanda yang dinilai mengurangi antrean jemaah haji Indonesia saat proses imigrasi. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan inovasi layanan imigrasi di Bandara Internasional Juanda (SUB) membuat proses debarkasi jemaah haji menjadi lebih cepat.

Advertisement

“Inovasi ini bisa mengurangi antrean dan kepadatan saat jemaah keluar bandara,” kata Teguh kepada Media Center Haji (MCH) saat ditemui di daerah kerja (daker) Madinah, dikutip pada Sabtu (6/6/2026). 

Menurutnya, tim pemantau Kemenhaj rutin memonitor proses kepulangan jemaah dari SUB dan menerima laporan positif dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil) Jawa Timur.

“Inovasi ini berjalan tertib, lancar, dan juga seamless. Artinya jemaah haji keluar bandara tidak perlu cap lagi di paspor. Mereka cukup berjalan melewati alat inovasi tersebut,” kata Teguh. 

Ia menjelaskan sistem pengenalan biometrik wajah yang diterapkan Imigrasi memungkinkan verifikasi identitas jemaah tanpa perlu proses cap paspor manual.

Jemaah tidak perlu mengeluarkan fisik paspor. Langkah ini dinilai efektif menekan penumpukan dan mempercepat alur keluar bandara.

Advertisement

“Untuk sementara ini, inovasi tersebut baru diterapkan di Bandara Juanda berdasarkan laporan para Kepala Kanwil Kemenhaj,” ungkapnya.

Ia menambahkan bila uji coba dan implementasi di SUB terbukti sukses, penerapan serupa berpotensi diperluas oleh Kementerian Imigrasi ke bandara lain.

Selain pembahasan debarkasi, ia juga menyoroti upaya penanganan haji nonprosedural atau haji ilegal. Dia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk tim pencegahan yang melibatkan unsur Kementerian Haji, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi. 

Tim bertugas mengedukasi calon jemaah dan menindak praktik pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur. 

“Tentu kami menghimbau para calon jemaah haji Indonesia agar melakukan pendaftaran secara prosedural, yakni mendaftar ke Kementerian Haji dan Umrah di daerah masing-masing," jelasnya. 

”Untuk calon haji plus, silakan menghubungi PIHK-PIHK yang terdaftar di aplikasi Satu Haji,” tandasnya.

Menurut dia, kerja sama lintaslembaga itu akan terus berlanjut sepanjang tahun, tidak hanya untuk haji tetapi juga untuk pengawasan jemaah umrah. 

Ia mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai langkah maju untuk memastikan layanan proses keberangkatan serta kepulangan jemaah. (*/MCH) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia