Terminal Haji Padat, Otoritas Bandara Jeddah Alihkan Sebagian Penerbangan Jemaah Haji Indonesia
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan penerbangan yang terjadi di Terminal Haji dalam beberapa hari terakhir.
JEDDAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan pengalihan sebagian proses pemulangan jemaah haji Indonesia melalui Terminal Internasional Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah berlangsung lancar.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan penerbangan yang terjadi di Terminal Haji dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengatakan pengalihan dilakukan atas kebijakan otoritas bandara dan berlaku bagi sebagian jemaah yang menggunakan maskapai Saudi Airlines.
"Dalam tiga hari terakhir, sebagian jemaah haji Indonesia yang dilayani Saudi Airlines dipulangkan melalui Terminal Internasional," kata Abdul Basir saat diwawancarai di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Sabtu (6/6/2026).
"Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas penerbangan di Terminal Haji," sambungnya.
Menurutnya, pengalihan terminal tidak hanya berlaku bagi jemaah Indonesia, tetapi juga bagi jemaah dari sejumlah negara lain yang menggunakan maskapai yang sama.
Meski terjadi perubahan lokasi keberangkatan, Abdul Basir memastikan seluruh layanan pemulangan tetap berjalan normal.
PPIH bahkan menempatkan petugas di dua terminal sekaligus untuk memastikan jemaah mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang optimal.
"Sejauh ini proses kepulangan melalui Terminal Internasional terpantau lancar. Kami membagi personel agar pelayanan tetap berjalan maksimal di kedua terminal," ujarnya.
Di tengah proses pemulangan yang terus berlangsung, PPIH kembali mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan guna menghindari kendala saat pemeriksaan keamanan bandara.
Abdul Basir menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis bagasi sesuai ketentuan maskapai dan otoritas penerbangan.
Bagasi tersebut terdiri atas koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram yang telah dikirim ke gudang maskapai dua hari sebelum keberangkatan, koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram, serta tas paspor untuk menyimpan dokumen dan barang-barang berharga.
"Kami tidak bosan mengingatkan jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan. Jangan membawa barang yang dilarang atau melebihi batas ketentuan karena hal itu bisa memperlambat proses pemeriksaan di bandara," tegasnya.
Menurut Abdul Basir, pelanggaran terhadap aturan bagasi sering kali menyebabkan jemaah harus membuka kembali koper atau tas saat pemeriksaan keamanan, sehingga menimbulkan antrean dan mengurangi kenyamanan jemaah sendiri.
Karena itu, ia meminta seluruh jemaah memastikan barang bawaan telah sesuai aturan sebelum meninggalkan hotel menuju bandara.
Selain itu, PPIH juga mengimbau jemaah untuk menyiapkan makanan dan minuman secukupnya selama menunggu keberangkatan.
Sesuai prosedur, jemaah sudah harus tiba di bandara enam jam sebelum jadwal penerbangan, sementara akses masuk ke area keberangkatan baru dibuka sekitar empat jam sebelum pesawat lepas landas.
"Kami menyarankan jemaah membawa bekal secukupnya karena tidak ada layanan konsumsi khusus bagi jemaah haji saat berada di bandara. Biasanya jemaah sudah mendapatkan makanan perjalanan dari hotel yang bisa dimanfaatkan selama menunggu keberangkatan," tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


