Advertisement
Peristiwa Nasional

FGD TIMES Forum: Korupsi BGN Jadi Momentum Rekonstruksi Total Program MBG

Kasus korupsi di BGN memicu desakan evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis. FGD TIMES Forum menyoroti tata kelola SPPG, distribusi makanan, pengawasan anggaran hingga kualitas menu bagi siswa.

TIMES Indonesia,
FGD TIMES Forum: Korupsi BGN Jadi Momentum Rekonstruksi Total Program MBG
Dr. Franciscus Nanga Roka, praktisi hukum dari Law Firm Victorious Indonesia (kanan) besama Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia Yatimul Ainun saat FGD TIMES Forum membahas Program MBG, Kamis (11/6/2026). (foto: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Terbongkarnya kasus korupsi yang menyeret tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tidak cukup dilakukan pada level pimpinan dan administrasi, tetapi juga harus menyentuh tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sistem distribusi makanan, hingga kualitas menu yang diterima para siswa.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) TIMES Forum yang digelar TIMES Indonesia di Kantor Redaksi TIMES Indonesia, Kamis (11/6/2026). Diskusi menghadirkan berbagai elemen, mulai dari anggota DPRD Kota Malang, akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), sekolah penerima manfaat MBG, hingga perwakilan mahasiswa dari HMI, PMII, dan GMNI.

Advertisement

Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia, Yatimul Ainun, mengatakan FGD tersebut digelar sebagai ruang dialog untuk menjembatani komunikasi antar pemangku kepentingan agar dapat bersinergi mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, diskusi yang akan digelar secara berseri itu diharapkan mampu menghimpun berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, hingga pengelola SPPG. Dari proses tersebut nantinya diharapkan lahir rekomendasi konkret untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG di lapangan.

"Kami ingin menghimpun berbagai masukan agar MBG tepat sasaran, tidak ada korupsi dan program bisa berjalan secara berkelanjutan," ujar Yatimul Ainun.

Perwakilan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Nur Sopiyan, menilai kasus korupsi yang terjadi di tubuh BGN hanya merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan tata kelola yang telah muncul sejak awal pelaksanaan program.

Menurutnya, sistem yang terlalu sentralistis dan minim transparansi membuka ruang terjadinya penyimpangan sekaligus menyulitkan pengawasan publik. Salah satu persoalan yang disorot adalah penempatan titik SPPG yang dinilai tidak merata.

Advertisement

"Kami menemukan satu ibu kota kecamatan memiliki tiga sampai empat SPPG, sementara wilayah pelosok yang juga memiliki banyak sekolah justru tidak memiliki titik SPPG. Akibatnya jalur distribusi menjadi panjang dan berpotensi membuat makanan tidak lagi layak saat diterima siswa," ujar Sopiyan.

Selain distribusi, LIRA juga menyoroti sejumlah bangunan SPPG di Malang Raya yang memanfaatkan bangunan lama dan bukan dibangun sesuai desain standar BGN. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam tata letak dapur dan proses produksi makanan.

"Jika layout dapur tidak sesuai standar, maka akan muncul berbagai persoalan, mulai area pencucian hingga proses pengolahan makanan yang tidak ideal," katanya.

Ketua HMI Cabang Kota Malang, Mirdan, menilai lemahnya mekanisme pengawasan menjadi salah satu akar persoalan. Besarnya anggaran MBG yang dikelola secara nasional tidak diimbangi dengan sistem kontrol yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.

FGD TIMES Forum
Mirdan Ketua HMI Cabang Kota Malang saat FGD TIMES Forum membahas Program MBG, Kamis (11/6/2026). (foto: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)

"Anggaran besar menciptakan ruang-ruang korupsi. Kita melihat adanya pengadaan barang yang dipertanyakan seperti kaos kaki, rompi hingga motor listrik," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan GMNI Kota Malang, Aryo Bimo, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap program MBG. Menurutnya, program tersebut dijalankan tanpa kajian dan basis data yang kuat sehingga pelaksanaannya tidak efektif dan akhirnya berujung pada berbagai persoalan, termasuk dugaan korupsi di tingkat pimpinan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengakui masih banyak persoalan teknis dalam pelaksanaan MBG. Ia menyoroti keberadaan sejumlah SPPG yang belum memiliki sistem pengolahan limbah makanan dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.

"Banyak dapur SPPG dibangun di kawasan permukiman padat yang tidak memungkinkan pembangunan IPAL sesuai standar," katanya.

Amithya juga menyoroti persoalan jarak distribusi yang terlalu jauh. Beberapa dapur melayani banyak sekolah dengan radius cukup luas sehingga makanan membutuhkan waktu lama untuk sampai ke penerima manfaat.

"Kondisi ini berdampak pada kualitas makanan saat diterima siswa karena waktu distribusi yang terlalu panjang," ujarnya.

Masalah serupa juga dirasakan oleh sekolah penerima manfaat. Guru MI Hasyim Asy'ari Pakis, Maulydia Wakhidatul Azizah, mengungkapkan bahwa tidak semua menu MBG disukai siswa sehingga sebagian makanan berakhir terbuang.

"Banyak yang tidak dimakan. Mungkin hanya sekitar 70 persen yang habis, sisanya dibuang," katanya.

FGD TIMES Forum
Peserta FGD TIMES Forum yang membahas Program MBG di kantor TIMES Indonesia, Kamis (11/6/2026). (foto: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)

Untuk mengurangi pemborosan, sekolah mewajibkan siswa membawa wadah makanan agar sisa makanan dapat dibawa pulang. Namun langkah tersebut ternyata memunculkan persoalan baru karena sejumlah orang tua mengeluhkan makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi ketika tiba di rumah.

"Terutama sayur berkuah atau sayur basah yang sudah tidak layak dimakan ketika sampai di rumah. Belum lagi ada keluhan terkait variasi menu," tambahnya.

Sementara itu, Dr. Franciscus Nanga Roka, praktisi hukum dari Law Firm Victorious Indonesia menilai pengelola SPPG tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan. Menurutnya, program MBG menyasar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa sehingga aspek pelayanan dan kualitas harus menjadi prioritas utama.

"Ini untuk anak-anak kita. Semestinya yang dikedepankan adalah pelayanan terbaik, bukan mencari keuntungan dengan cara yang melanggar aturan," tegasnya.

Ia menilai terbongkarnya kasus korupsi di BGN dapat menjadi titik awal untuk melakukan pembenahan total terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Program MBG, menurutnya, tidak perlu dihentikan, tetapi harus dikawal bersama agar berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan seleksi ulang atau pembentukan kembali SPPG agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar dan tidak lahir dari praktik kolusi maupun kepentingan tertentu.

"Kita perlu merekonstruksi ulang SPPG agar lebih tepat, benar, dan sesuai standar. Pada dasarnya program MBG ini baik, sehingga yang perlu dilakukan adalah memperbaiki pelaksanaannya," ucapnya. 

FGD TIMES Forum tentang MBG oleh TIMES Indonesia yang akan digelar secara berseri dengan mengundang pihak-pihak terkait didukung oleh Esto coffee, Gudang Harum dan CV Jawa Mulia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Miranda Lailatul Fitria
PenulisMiranda Lailatul FitriaSarjana Hukum Universitas Brawijaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk pendidikan, hukum, dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia