Menguak Rahasia Salat Arbain di Masjid Nabawi, Mengapa Dirindukan? Ini Penjelasan Pembimbing Haji ESQ Tours
Jika tidak mampu ke masjid, jamaah bisa salat berjamaah di hotel. Semua ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci, baik Makkah maupun Madinah, pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT.
MADINAH – Melaksanakan ibadah salat Arbain di Masjid Nabawi menjadi salah satu agenda spiritual yang paling dinantikan oleh jamaah haji dan umrah. Namun, di balik antusiasme tersebut, terdapat dimensi hukum fikih, keutamaan ibadah, serta rahasia spiritual yang mendalam bagi setiap Muslim yang menjalankannya.
Pembimbing Haji ESQ Tours Travel, Dr. KH. Abdul Adzim Irsad, mengupas tuntas esensi, rahasia, hingga kelonggaran fikih dalam mengamalkan salat Arbain agar jamaah dapat beribadah dengan tenang dan proporsional.
Memahami Landasan Hadis Salat Arbain
Istilah "Arbain" merujuk pada pelaksanaan salat fardhu sebanyak 40 waktu berturut-turut tanpa terputus di Masjid Nabawi. Istilah ini berangkat dari sebuah hadis Rasulullah SAW:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا يَفُوتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنْ الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنْ النِّفَاقِ (رواه أحمد، الطبراني، البزار)
“Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa salat di masjidku ini (Masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan.” (HR. Ahmad bin Hanbal, Al-Thabrani, Al-Bazzar).

Keutamaan ini juga dikuatkan oleh hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Al-Tirmidzi mengenai konsistensi salat berjamaah:
قَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا fِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ (رواه الترمذي).
Rasulullah SAW berkata: “Barang siapa mengerjakan salat secara ikhlas karena Allah SWT selama 40 hari dengan berjamaah dan dengan mendapatkan takbiratul ihram maka dicatat untuknya dua kebebasan, yaitu bebas dari neraka dan bebas dari kemunafikan." (HR. Al-Tirmidzi).
Pandangan Ulama Klasik dan Modern: Boleh Diikuti, Bukan Wajib
Dr. KH. Abdul Adzim Irsad menjelaskan bahwa sebagian pengkaji hadis modern memang mempersoalkan status hadis Arbain ini dan mengategorikannya sebagai hadis dhaif (lemah). Kendati demikian, mayoritas ulama klasik dan otoritas fikih besar tetap menganjurkan amalan ini.
Ibnu Hajar Al-Heitami dan Imam Al-Nawawi: Dalam kitab Al-Idah fi Manasik al-Hajj wa Al-Umrah, Imam Al-Nawawi (ulama mazhab Syafi'i) menyatakan hukumnya sunah. Langkah ini juga disepakati oleh Ibnu Qudamah Al-Hambali.
Ibnu Baz (Ulama Arab Saudi): Menyatakan "tidak mengapa" mengamalkan hadis dhaif dalam konteks ini.
Ulama Hadis Klasik: Menegaskan bahwa meski ada kelemahan, terdapat beberapa riwayat yang saling menguatkan (syawahid). Apalagi, substansi hadis ini selaras dengan hadis shahih tentang pahala salat di Masjid Nabawi yang bernilai 1.000 kali lipat, perintah memperbanyak sujud, serta keutamaan salat berjamaah.
Dr. Muhammad Diyaurahman Al-A’dami dalam kitab Al-Minnatu Al-Kubra Syarah dan Tahrij Al-Sunan Al-Sugra li Al-Baihaqi menuliskan:
والعلماء جوزوا العمل بالحديث الضعيف الذي فيه ضعف يسير إذا كان يندرج تحت أصل فقالوا: لا باس للحج الذي قصد الصلاة في مسجد النبي صلى الله عليه وسلم أن يواظب على أداء أربعين صلاة فيه. لأنه مأمور بأداء الصلوات بالجماعة حيث ما كان.
“Para ulama membolehkan mengamalkan hadis dhaif yang di dalamnya terdapat kelemahan yang ringan, apabila hadis tersebut masuk di bawah suatu pokok (dalil umum yang kuat). Maka mereka berkata: Tidak mengapa bagi jamaah haji yang berniat salat di Masjid Nabawi untuk merutinkan pelaksanaan empat puluh salat di dalamnya. Karena ia memang sudah diperintahkan untuk menunaikan salat-salat secara berjamaah di mana pun ia berada.”
"Ulama hadis seperti Imam Ahmad, Al-Thabrani, dan Al-Bazar adalah sosok yang tidak diragukan hafalan dan kezuhudannya. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan, namun yang dilarang itu adalah mewajibkan salat Arbain di Madinah. Status hukumnya adalah anjuran atau sunah," tegas Kiai Abdul Adzim.
Rahasia Spiritual Berjamaah 9 Hari di Madinah
Mengapa jamaah begitu gigih menjaga salat berjamaah selama kurang lebih 9 hari di Madinah? Menurut Kiai Abdul Adzim, deretan anjuran dari ulama besar seperti Al-Ghazali, Al-Qurtubi, hingga ulama nusantara Imam Nawawi Al-Jawi, telah menyalakan api semangat di hati jamaah.
Rahasia batin dari konsistensi ini adalah lahirnya rasa nikmat dan lezatnya ibadah berjamaah.
"Setiap orang yang sudah bisa istikamah melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi, pasti akan merasakan kenikmatan tersebut. Bahkan, muncul rasa bahwa Rasulullah SAW setiap hari memperhatikan kita. Ada getaran batin seolah-olah Rasulullah SAW langsung menjawab setiap shalawat dan salam yang kita ucapkan," tuturnya.
Hal ini diperkuat oleh pendapat Syekh Abdul Hamid Al-Qudus Al-Samarani Al-Jawi dalam kitab Al-Dahair Al-Qudsiay fi Ziarati Khairil Al-Bariyah yang menyatakan bahwa setiap salam di depan makam Rasulullah SAW akan dijawab langsung oleh beliau. Merasakan kehadiran dan pantauan spiritual Rasulullah SAW sudah menjadi karunia luar biasa bagi orang awam.
Solusi Fikih: Bagaimana Jika Fisik Tidak Mampu?
Menghadapi realitas di lapangan, Dr. KH. Abdul Adzim Irsad memberikan pesan penyejuk, terutama bagi jamaah lanjut usia (lansia). Faktor kesehatan dan cuaca ekstrem sering kali menjadi kendala fisik untuk bolak-balik ke masjid.
Beliau menekankan beberapa poin penting:
Utamakan Ibadah Wajib (Wukuf): Menjaga kesehatan untuk persiapan puncak haji hukumnya adalah wajib. Jangan sampai demi mengejar Arbain (yang hukumnya sunah), fisik jamaah justru turun drastis (drop) saat hari H haji.
Pahala di Hotel Tetap Melimpah: Jika tidak mampu ke masjid, jamaah bisa salat berjamaah di hotel. Semua ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci, baik Makkah maupun Madinah, pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Sempurna karena Niat: Islam adalah agama yang mudah dan penuh solusi. Jika sejak awal komitmen Arbain sudah tertanam di dalam hati, namun terputus karena udzur syar'i seperti sakit atau ketiduran, maka pahalanya tetap sempurna di sisi Allah SWT. Segala sesuatu bergantung pada niatnya (Innamal a'malu bin niyyat).
Selama memulihkan fisik di hotel, jamaah dianjurkan memperbanyak amalan ringan yang minim tenaga namun berbalas pahala besar, seperti membaca Al-Quran, bersedekah, serta memperbanyak salawat kepada Nabi Muhammad SAW. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


