Terima Hibah Tanah dan Bangun untuk Penguatan Layanan Haji, Menhaj: Terima Kasih Pemkab Mojokerto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang disaksikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf sebagai bentuk
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang disaksikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan haji di tingkat daerah.
Penyerahan hibah Pemkab Mojokerto dengan Kemenhaj yang disaksikan langsung oleh Menhaj Moch. Irfan Yusuf tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/6/2026) kemarin.
Bertindak sebagai saksi, Menhaj Moch. Irfan Yusuf menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, bersama Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenhaj Kab. Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kantor Kemenhaj Kab. Mojokerto yang selama ini digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menhaj menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Menhaj, hibah tersebut memiliki arti strategis dalam mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan layanan haji di tingkat kabupaten.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang luar biasa ini. Hibah tanah dan bangunan ini bukan sekadar penyerahan aset, tetapi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Menhaj.
Menhaj menjelaskan bahwa perubahan status aset dari pinjam pakai menjadi hibah akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan pengembangan sarana dan prasarana pelayanan.
Selama aset masih berstatus pinjam pakai, terdapat berbagai keterbatasan dalam pengembangan fasilitas maupun pembangunan infrastruktur pendukung layanan. Dengan status hibah, Kemenhaj dapat melakukan perencanaan pengembangan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Dengan status hibah, kami memiliki kepastian dalam pengelolaan aset sehingga pengembangan kantor, peningkatan fasilitas pelayanan, maupun penguatan sarana pendukung lainnya dapat dilakukan dengan lebih baik. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Menhaj menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam proses penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini terus dilakukan, baik dari aspek organisasi, sumber daya manusia, maupun infrastruktur pelayanan.
“Kemenhaj sedang membangun fondasi kelembagaan yang kuat hingga ke daerah. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar layanan kepada jemaah dan masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyatakan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap upaya peningkatan pelayanan keagamaan dan pelayanan haji kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif dan didukung sarana prasarana yang memadai akan membantu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan layanan publik, khususnya di bidang penyelenggaraan haji dan layanan keagamaan.
Melalui dukungan ini, diharapkan penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah di daerah dapat berjalan lebih cepat sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, modern, dan responsif kepada masyarakat.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


