Cegah Kekerasan di Lingkungan Pesantren, Ini Rekomendasi Halaqah RMI PBNU
Rekomendasi utama di antaranya pembentukan sistem pendampingan yang lebih profesional, penguatan jejaring, hingga program konselor sebaya.
KEDIRI – Halaqah Pengasuh Pesantren yang digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan sistem pendampingan yang lebih profesional, penguatan jejaring antar-pesantren, hingga pengembangan program konselor sebaya bagi santri.
Forum yang berlangsung pada 20-21 Juni 2026 itu mempertemukan pengasuh pesantren, pengurus RMI, akademisi, pegiat perlindungan anak, serta berbagai pemangku kepentingan.
Peserta menilai persoalan kekerasan di pesantren tidak cukup diselesaikan melalui penyusunan aturan atau kebijakan administratif semata.
Sebaliknya, dibutuhkan sistem pendampingan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas pengasuh, serta dukungan tenaga profesional.
M. Danial, peserta dari Malang, mengatakan pesantren membutuhkan dukungan lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan yang muncul.
"Penanganan di pesantren itu membutuhkan spesialis, bukan hanya generalis. Karena itu kami berharap RMI dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah dalam memperkuat sistem advokasi dan pendampingan bagi pesantren," ujarnya.
Forum juga merekomendasikan pembentukan layanan khusus perlindungan anak di lingkungan pesantren dengan pendekatan pendampingan dan konseling.
Konselor Sebaya
Gagasan pengembangan konselor sebaya menjadi salah satu usulan yang mendapat perhatian peserta.
Menurut Ning Jihan dari Pesantren Al-Ma'ruf Kediri, pendekatan tersebut dapat membuka ruang aman bagi santri untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
"Konselor sebaya bisa menjadi solusi karena banyak anak lebih nyaman bercerita kepada temannya. Karena itu perlu ada pelatihan agar santri yang menjadi konselor sebaya memiliki kemampuan mendengar dan mendampingi secara tepat," katanya.
Usulan lain datang dari Ning Alfi yang menilai pesantren membutuhkan ruang konsultasi psikologis yang lebih mudah diakses santri.
"Yang kita butuhkan bukan hanya penanganan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan yang bisa mencegah persoalan berkembang menjadi kekerasan," ujarnya.
Selain itu, peserta mendorong penerapan sistem pelaporan berjenjang dari tingkat pesantren hingga struktur organisasi RMI untuk memastikan setiap laporan memperoleh pendampingan yang memadai.
Gandeng Kampus dan Bangun Narasi Positif
Dalam halaqah tersebut, peserta juga merekomendasikan penguatan kerja sama antara pesantren dan perguruan tinggi, khususnya di bidang psikologi, kesehatan, dan konseling.
Ning Maya menilai kampus memiliki sumber daya yang dapat membantu penguatan sistem perlindungan anak di pesantren.
"Pesantren tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu menggandeng psikolog, tenaga kesehatan, dan perguruan tinggi agar ada pendampingan profesional yang berkelanjutan," katanya.
Selain penguatan sistem internal, peserta juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi publik yang lebih baik terkait dunia pesantren.
Forum merekomendasikan penyediaan jalur pengaduan yang jelas, hotline yang terpercaya, serta publikasi praktik-praktik baik yang telah dilakukan pesantren dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Menutup halaqah, Gus Hakim menegaskan pesantren memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
"Pondok pesantren merupakan garda terakhir untuk isu-isu seperti ini. Karena itu kita harus bersatu untuk berbenah dan berkolaborasi mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan," tegasnya.
Rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut RMI PBNU dalam pengembangan program Transformasi Pesantren dan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

