Perketat Istitha'ah, Jemaah Haji Berisiko Tak Diberangkatkan Mulai 2027
Pemerintah akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji mulai 2027. Penyakit berisiko tinggi menjadi pertimbangan utama kelayakan keberangkatan.
JAKARTA – Tingginya angka jemaah haji yang meninggal dunia selama musim haji 2026 menjadi alarm serius bagi pemerintah. Evaluasi tersebut kini mendorong perubahan besar dalam sistem seleksi keberangkatan haji, dengan fokus utama pada aspek kesehatan calon jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pemerintah akan memperketat penerapan istitha'ah kesehatan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kesakitan dan kematian jemaah saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menurut Dahnil, calon jemaah yang memiliki penyakit dengan risiko tinggi tidak akan diberangkatkan apabila dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Isu kesehatan tahun depan kami akan lebih ketat. Tahun ini misalnya Jawa Tengah jumlah yang wafat 50-an lebih, artinya tahun depan harus lebih kecil, bila perlu tidak ada yang wafat," ujarnya saat menyambut kepulangan jemaah Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Penyakit Berisiko Tinggi Jadi Perhatian Utama
Pemerintah menilai keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama. Karena itu, proses pemeriksaan kesehatan akan diperkuat sejak tahap awal pendaftaran hingga menjelang keberangkatan.
Beberapa kondisi kesehatan yang menjadi perhatian antara lain demensia, hipertensi dengan komplikasi, pneumonia, gagal ginjal, serta penyakit kronis lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan jemaah selama menjalani rangkaian ibadah haji.
"Memang kami dalam tanda kutip harus lebih tega, lebih ketat. Kalau kemudian mereka tidak layak berangkat ya tidak boleh berangkat," kata Dahnil.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan konsep istitha'ah, yaitu kemampuan calon jemaah secara fisik, mental, keamanan, dan kesiapan lainnya untuk melaksanakan ibadah haji.
Manasik Kesehatan Akan Menjadi Prioritas
Selain memperketat seleksi kesehatan, pemerintah juga akan mengembangkan program manasik kesehatan bagi calon jemaah.
Program tersebut dirancang untuk membangun kebiasaan hidup sehat sejak jauh hari sebelum keberangkatan, seperti olahraga rutin, latihan jalan kaki, hingga pendampingan kesehatan berkala.
Langkah ini dinilai penting karena sebagian besar aktivitas haji membutuhkan kesiapan fisik yang prima.
"95 persen kegiatan saat haji adalah kegiatan fisik, jika fisik tidak siap maka akan berdampak buruk bagi keselamatan mereka saat berada di Tanah Suci," ujar Dahnil.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme alternatif, termasuk badal haji, bagi calon jemaah yang tidak dapat berangkat karena alasan kesehatan.
Pengetatan Istitha'ah Terbukti Menekan Angka Kesakitan
Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan kebijakan pengetatan istitha'ah kesehatan pada musim haji 2026 mulai menunjukkan hasil positif.
Jumlah jemaah yang menjalani perawatan medis setelah fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tercatat sebanyak 210 orang. Angka tersebut turun dibandingkan musim haji 2025 yang mencapai sekitar 300 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, dr. Dani Pramudya, menyebut penurunan tersebut tidak lepas dari seleksi kesehatan yang lebih ketat sejak embarkasi.
"Pengetatan istita'ah ini terbukti efektif menekan angka kesakitan jemaah di Tanah Suci," ujarnya.
Pada musim haji 2026, sekitar 300 calon jemaah dinyatakan tidak laik terbang karena kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat.
Menuju Haji yang Lebih Aman dan Berkualitas
Kebijakan pengetatan kesehatan menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan kuota keberangkatan, tetapi juga pada keselamatan dan kualitas pelaksanaan ibadah.
Dengan semakin banyaknya jemaah lanjut usia dan penderita penyakit kronis, pemerintah menilai pendekatan preventif menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kesehatan selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Ke depan, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari jumlah jemaah yang berangkat, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat, dan kembali ke tanah air dalam kondisi baik.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


