Advertisement
Peristiwa Nasional

Aliansi BEM Nasional Serukan Gerakan Mahasiswa Kembali ke Rakyat, Tolak Penunggangan Politik

Demokrasi tidak cukup hanya dijalankan melalui mekanisme politik formal, tetapi juga membutuhkan pengawasan publik yang kuat dan partisipasi masyarakat yang aktif.

TIMES Indonesia,
Aliansi BEM Nasional Serukan Gerakan Mahasiswa Kembali ke Rakyat, Tolak Penunggangan Politik
Gabungan Aliansi BEM Nasional di Jakarta.
A-AA+

MALANG Sejumlah organisasi mahasiswa nasional menyatakan komitmen bersama untuk menjaga independensi gerakan mahasiswa di tengah menguatnya polarisasi politik dan maraknya penggunaan isu-isu kerakyatan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Deklarasi Kebangsaan yang digelar gabungan Aliansi BEM Nasional di Gedung Autista, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).

Advertisement

Aliansi tersebut terdiri atas BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia. Mereka menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berdiri sebagai kekuatan moral yang independen, kritis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, mengatakan mahasiswa saat ini menghadapi tantangan baru berupa berbagai upaya yang berpotensi menggeser independensi gerakan dari tujuan utamanya.

Menurutnya, organisasi mahasiswa tidak boleh menjadi instrumen kekuasaan maupun kendaraan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan politik praktis.

"Mahasiswa tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan tidak boleh pula menjadi alat kelompok yang memiliki agenda politik tertentu. Gerakan mahasiswa lahir dari kepentingan rakyat dan harus tetap kembali kepada rakyat. Karena itu kami menolak segala bentuk infiltrasi dan penunggangan terhadap organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia," ujar Sardani.

Ia menilai independensi merupakan modal utama agar mahasiswa tetap dipercaya publik sebagai kekuatan moral yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan maupun dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertisement

Pandangan serupa disampaikan Achmad Bahaur Rifiqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara. Menurutnya, mahasiswa harus menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik agar tetap mampu memberikan penilaian secara objektif terhadap berbagai kebijakan publik.

Bahaur menegaskan mahasiswa bukan kelompok yang secara permanen berada di posisi mendukung ataupun menentang pemerintah.

"Mahasiswa bukan oposisi permanen dan bukan pendukung permanen pemerintah. Posisi kami jelas, berdiri bersama rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, kami akan mendukung. Namun ketika terdapat penyimpangan terhadap amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial, mahasiswa wajib menyampaikan kritik dan koreksi secara terbuka," katanya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam proses perumusan kebijakan sehingga pembangunan nasional dapat berjalan secara inklusif dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyoroti kecenderungan meningkatnya politik provokasi yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi serta mengaburkan persoalan-persoalan substantif yang dihadapi masyarakat.

Menurut Rizqi, berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan rakyat sering kali digunakan sebagai alat membangun popularitas politik tanpa diikuti upaya nyata untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Kami melihat hari ini banyak pihak yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai bahan bakar popularitas pribadi. Isu petani, buruh, pendidikan, hingga kemiskinan sering kali hanya dijadikan panggung politik. Kami menolak politik provokasi, politik kebencian, dan segala bentuk eksploitasi persoalan rakyat demi kepentingan individu maupun kelompok tertentu," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa demokrasi yang sehat seharusnya dibangun melalui pertukaran gagasan, adu konsep, serta penyusunan solusi konkret terhadap berbagai persoalan bangsa, bukan sekadar menciptakan kegaduhan di ruang publik.

Dalam deklarasi tersebut, Aliansi BEM Nasional juga menyampaikan sejumlah sikap bersama. Di antaranya menjaga independensi gerakan mahasiswa dari segala bentuk intervensi politik praktis, menolak infiltrasi dan penunggangan organisasi mahasiswa, menolak penggunaan isu rakyat sebagai alat membangun popularitas politik, serta mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.

Selain itu, aliansi mahasiswa tersebut juga mendorong implementasi Pasal 33 UUD 1945 secara nyata melalui kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan manfaat pembangunan.

Bagi mereka, demokrasi tidak cukup hanya dijalankan melalui mekanisme politik formal, tetapi juga membutuhkan pengawasan publik yang kuat dan partisipasi masyarakat yang aktif. Dalam konteks tersebut, mahasiswa dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan negara tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan kepentingan rakyat.

Deklarasi yang berlangsung di Jatinegara itu sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa nasional ingin kembali menempatkan kajian, gagasan, serta keberpihakan kepada rakyat sebagai fondasi utama perjuangan di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

Melalui deklarasi tersebut, Aliansi BEM Nasional berharap ruang demokrasi tetap terjaga, kritik tetap mendapat tempat, dan gerakan mahasiswa tidak kehilangan independensinya sebagai salah satu pilar pengawasan publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia