Advertisement
Peristiwa Nasional

Kemenhaj Upayakan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Membebani Jemaah

Kemenhaj mengupayakan kenaikan biaya haji 2027 tidak membebani jemaah meski BPIH berpotensi naik akibat meningkatnya biaya layanan dan operasional di Arab Saudi.

TIMES Indonesia,
Kemenhaj Upayakan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Membebani Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyalami peserta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Foto:-Kemenhaj)
A-AA+

JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan akan mengupayakan agar calon jemaah haji tidak terbebani meski terdapat potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji 2027.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan potensi kenaikan biaya haji dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam maupun di luar Arab Saudi.

Advertisement

"Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jemaah kita. Angka kenaikan kemungkinan besar ada, tetapi kami upayakan bagaimana kalau pun ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jemaah kita," ujar Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Irfan, kenaikan BPIH dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat, kenaikan harga avtur, serta meningkatnya tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga mengubah skema layanan dari Kategori D menjadi Kategori C, sehingga standar pelayanan meningkat dan berdampak pada bertambahnya biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Irfan menambahkan, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan membahas pedoman penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebagai dasar penetapan biaya haji tahun 2027.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan bahwa potensi kenaikan BPIH perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya serta peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jemaah tetap terkendali.

Advertisement

"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan sebagai kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," kata Marwan.

Meski demikian, ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya dapat ditekan.

Menurut Marwan, pemerintah perlu mengidentifikasi komponen biaya yang masih dapat diefisienkan. Ia menilai biaya penerbangan memiliki ruang efisiensi yang terbatas karena dipengaruhi kebijakan maskapai, sedangkan layanan akomodasi masih dapat dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia