Advertisement
Peristiwa Nasional

Jampidsus Hormati Penyidikan Polri, Tegaskan Kinerja Kejagung Tetap Berjalan

Jampidsus Febrie Adriansyah menghormati penyidikan Polri terkait dugaan korupsi dan TPPU, sekaligus memastikan Kejagung tetap fokus menangani perkara strategis nasional.

TIMES Indonesia,
Jampidsus Hormati Penyidikan Polri, Tegaskan Kinerja Kejagung Tetap Berjalan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
A-AA+

JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di saat bersamaan, Kejaksaan memastikan penanganan berbagai perkara strategis tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika yang berkembang.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, Febrie menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangan yang harus dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Menurut Febrie, dinamika penegakan hukum yang menjadi perhatian publik harus disikapi secara proporsional. Ia mengajak masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum terdapat fakta hukum yang jelas.

Ia juga meminta publik mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi spekulasi.

Penanganan Perkara Strategis Tetap Berjalan

Febrie memastikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tetap melanjutkan penanganan sejumlah perkara prioritas, di antaranya dugaan korupsi transfer pricing serta dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain penindakan pidana, Kejaksaan juga terus menjalankan tugas lain, termasuk melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

Advertisement

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan seluruh kewajiban kepada negara dipenuhi sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kejaksaan juga menyatakan tetap mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis, koperasi desa, hingga program strategis nasional lainnya agar berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata.

"Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab," tegas Febrie.

Penyidikan Polri Masih Berlangsung

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Sebelumnya, penyidik menggeledah beberapa lokasi, termasuk Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga berdampak pada pemadaman listrik.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani penyidikan dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero) serta perkara lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait perkara tersebut.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia