BEM Pesantren Seluruh Indonesia Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU
BEM Pesantren Seluruh Indonesia mendukung Polri mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU batu bara PLTU, mendesak DPR panggil Kejagung dan tegakkan hukum tanpa tebang pilih.
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Dukungan tersebut disampaikan saat BEM Pesantren Seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (10/7). Massa aksi juga mendesak DPR RI memanggil Kejaksaan Agung guna menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, menegaskan pihaknya mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut dugaan korupsi di sektor energi.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU di sektor pasokan batu bara PLTU. Selain itu, kami mendesak DPR RI segera memanggil Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius," ujarnya.
Menurut Tomy, sektor energi merupakan sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola maupun rantai pasok batu bara harus diproses secara tegas agar tidak merugikan negara dan mengurangi kepercayaan publik.
Ia juga meminta seluruh dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk oknum aparat penegak hukum, diproses secara transparan apabila didukung alat bukti yang cukup.
"Apabila terdapat oknum, termasuk dari institusi penegak hukum, yang diduga terlibat, maka proses hukumnya harus transparan dan tanpa tebang pilih. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan," katanya.
Dalam orasinya, Tomy turut menyinggung nama Febrie Ardiansyah yang belakangan menjadi sorotan. Menurutnya, seluruh informasi dan dugaan yang beredar perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain perkara batu bara PLTU, BEM Pesantren Seluruh Indonesia juga mendorong penegakan hukum terhadap kasus lain yang berkaitan dengan keuangan negara, termasuk PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mereka juga meminta Polri, KPK, PPATK, dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi dalam menelusuri dugaan aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami berharap DPR menjalankan fungsi pengawasan. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Tata kelola sektor energi yang bersih harus dimulai dari penegakan hukum yang berintegritas," tutup Tomy. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


