Advertisement
Peristiwa Nasional

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Gelar Aksi Damai, Desak Evaluasi Total Kejagung

BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, menyuarakan empat tuntutan utama terkait pengawasan hukum dan penegakan korupsi.

TIMES Indonesia,
BEM Kristiani Seluruh Indonesia Gelar Aksi Damai, Desak Evaluasi Total Kejagung
Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada Jumat (10/7/2026). (Foto: Dok.BEM KSI)
A-AA+

SURABAYA Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM-KSI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jumat (10/7/2026). Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai daerah ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penguatan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum serta pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Koordinator BEM-KSI, Charles Gilbert, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum. Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.

Advertisement

"Kami hadir untuk mendorong penguatan pengawasan terhadap proses penegakan hukum," tegas Charles di sela-sela aksi, Jumat (10/7/2026).

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap lembaga negara harus dijaga melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Selain itu, semua pihak diharapkan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Charles menjelaskan bahwa DPR RI memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Oleh karena itu, wacana pemanggilan Kejaksaan Agung melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dinilai sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional parlemen dalam memastikan akuntabilitas lembaga negara.

BEM-KSI menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, independen, dan berlandaskan hukum. Penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas dipandang sebagai syarat utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Advertisement

Sepanjang aksi berlangsung, massa membawa spanduk dan poster berisi seruan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Penyampaian aspirasi berjalan secara tertib, damai, serta mematuhi ketentuan hukum dan arahan aparat keamanan yang bertugas.

Dalam aksi tersebut, BEM-KSI menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPR RI:

  1. Evaluasi Kejaksaan Agung: Mendesak DPR RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memastikan penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan sesuai prinsip negara hukum.

  2. Desak RDP Komisi III: Meminta Komisi III DPR RI segera memanggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memberikan keterangan secara terbuka kepada publik terkait berbagai perkembangan isu yang menjadi perhatian masyarakat luas.

  3. Kawal Kasus Hukum: Mendesak DPR RI untuk tetap melakukan pengawalan terhadap proses penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan oknum internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

  4. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar tidak melakukan penanganan perkara secara tebang pilih, khususnya dalam kasus yang melibatkan aparatur penyelenggara negara. BEM-KSI menilai prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi fondasi utama penegakan hukum di Indonesia.

Di akhir aksi, massa menyerahkan pernyataan sikap secara resmi kepada perwakilan DPR RI. BEM-KSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, menghormati hak asasi manusia, serta bebas dari praktik korupsi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Lely Yuana
PenulisLely YuanaPernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 8 September 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, birokrasi, hukum, gaya hidup, seni dan budaya, serta isu sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia