Dukung Kortas Tipidkor, LBH PB PMII Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Diintervensi
LBH PB PMII mendukung penuh langkah Kortas Tipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan TPPU, serta meminta penyidik transparan soal perbedaan nilai aset dan LHKPN.
JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Ilham Fariduz Zaman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan suap. Pengusutan tersebut salah satunya dilakukan melalui penggeledahan di 12 lokasi.
Ilham menilai, pengusutan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, besarnya nilai aset yang disita menjadi alasan kuat agar proses hukum dikawal hingga tuntas.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara nilai aset yang disita penyidik dengan harta yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kondisi itu, kata dia, harus dijawab melalui proses penyidikan yang objektif.
"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan asumsi," ujar Ilham dalam keterangan pers tertulis, Minggu (12/7/2026).
Menurut Ilham, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri agar dapat mengungkap perkara tersebut secara terang benderang. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law).
"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ilham juga mengingatkan agar proses penegakan hukum terbebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk institusi di luar kewenangan penyidikan. Independensi aparat penegak hukum menurutnya menjadi syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik.
"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkas Ilham. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


