BPOM Jamin Percepat Izin UMKM Masuk Kopdes Merah Putih Tanpa Turunkan Standar Mutu
BPOM berkomitmen mempercepat dan mempermudah proses perizinan produk UMKM agar dapat terserap secara masif di jaringan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen penuh untuk memangkas birokrasi perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah afirmatif ini diambil agar produk-produk lokal terakselerasi untuk dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kemudahan regulasi ini merupakan bentuk dukungan nyata dari otoritas pengawas obat dan makanan terhadap program Kopdes Merah Putih yang kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat.
"Kita akan mempermudah perizinannya tapi standar-standarnya tidak bisa turun. Tapi kita akan mempermudah tentu kita dengan mencari cara bagaimana mempercepat hal tersebut," ujar Taruna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Taruna memastikan, akselerasi birokrasi ini tidak akan mengorbankan aspek keamanan dan mutu komoditas yang beredar. BPOM tetap konsisten menjaga parameter kualitas tertinggi agar produk olahan UMKM, khususnya dari wilayah perdesaan, memiliki daya saing kuat saat masuk ke ekosistem Kopdes Merah Putih.
Lebih lanjut, Taruna mengungkapkan bahwa animo pelaku usaha kecil untuk melegalkan produknya terbilang sangat tinggi. Hal ini terlihat dari tren pengajuan izin edar yang terus mengalir ke lembaganya.
"Sudah banyak," kata Taruna singkat saat menggambarkan volume permohonan perizinan dari sektor UMKM yang masuk ke BPOM saat ini.
Di samping mempermudah izin, BPOM juga akan memperketat proses penyaringan (screening) terhadap seluruh komoditas yang didistribusikan lewat Kopdes Merah Putih.
Proses kurasi ini berlaku untuk produk lokal maupun komoditas impor. Kendati demikian, kebijakan pemerintah akan diprioritaskan untuk mengamankan pasar bagi produk-produk hasil produksi dalam negeri.
"Kita lebih fokuskan pada produk-produk dalam negeri kita. Tapi kalau kita berbicara yang berhubungan dengan produk-produk kefarmasian kan kita tahu masih mayoritas produk-produk yang bahan bakunya diimpor," papar Taruna.
Melalui integrasi layanan perizinan yang cepat serta pengawasan mutu yang ketat, BPOM menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi program Kopdes Merah Putih agar mampu menggerakkan roda perekonomian dari tingkat akar rumput secara berkelanjutan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


