Advertisement
Peristiwa Nasional

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Pengadaan Motor Listrik Rp243 Miliar Ikut Disorot

BGN mengungkap utang kepada pihak ketiga mencapai Rp1,6 triliun pada 2025. Pengadaan motor listrik senilai Rp243 miliar juga menjadi sorotan karena masih dalam proses penyidikan.

TIMES Indonesia,
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Pengadaan Motor Listrik Rp243 Miliar Ikut Disorot
Program MBG untuk siswa SD. (Foto: DOK TINN)
A-AA+

JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menghadapi pekerjaan rumah besar dalam penyelesaian kewajiban keuangan tahun anggaran 2025. Selain memiliki utang kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun, lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu juga mengungkap pembayaran uang muka pengadaan motor listrik sebesar Rp243,98 miliar yang kini menjadi perhatian karena masih terkait proses penyidikan Kejaksaan.

Dua isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BGN dan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Jumat (17/7/2026). BGN memastikan seluruh kewajiban akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

Advertisement

Motor Listrik Dibayar Lewat Skema RPATA

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan pembayaran pengadaan motor listrik dilakukan melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Skema tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya, tetapi belum dapat dibayarkan sebelum penutupan buku.

"RPATA itu sebenarnya penyelesaian pembayaran tahun 2025 yang dilakukan setelah tahun anggaran berakhir. Mekanisme ini dipakai untuk melunasi motor, IoT, dan beberapa proses pengadaan lainnya," ujar Agustina.

Ia menjelaskan rencana awal pengadaan sebanyak 25.000 unit motor listrik sempat direvisi menjadi 21.000 unit, sehingga nilai pembayaran juga mengalami penyesuaian.

Sudah Dilunasi, tetapi Belum Menjadi Aset Negara

Dalam laporan keuangan BGN yang telah diaudit, tercatat uang muka pengadaan motor listrik mencapai Rp243.984.000.000.

Advertisement

Menurut Agustina, pembayaran tersebut telah dilunasi pada tahun 2026. Namun, motor listrik itu belum dapat dicatat sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin milik BGN.

Hal tersebut disebabkan adanya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pencatatan aset negara harus menunggu kepastian hasil proses hukum.

Utang Pihak Ketiga Capai Rp1,6 Triliun

Selain menjelaskan pengadaan motor listrik, BGN juga mengungkap masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,609 triliun.

Agustina mengatakan seluruh kegiatan yang menjadi dasar tagihan sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada tahun 2025, tetapi pembayaran belum dapat dilakukan karena keterbatasan administrasi anggaran.

"Tunggakan tahun 2025 sebesar Rp1,6 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme tunggakan pada DIPA tahun 2026," katanya.

Saat ini BGN masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk merevisi anggaran.

Proses pembayaran masih harus melewati tahapan verifikasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bergantung pada besaran nilai tagihan.

"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak ketiga yang masih memiliki tagihan kepada BGN karena belum semuanya bisa kami bayarkan. Saat ini masih dalam proses review," ujarnya.

Sebagian Tagihan Masih Diverifikasi

Dari total tunggakan tersebut, sekitar Rp870 miliar telah dikoreksi sebagai utang kepada pihak ketiga.

Sementara Rp743 miliar lainnya masih belum diakui Direktorat Jenderal Anggaran sebagai utang definitif karena masih menunggu hasil verifikasi dan konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, nilai tersebut tetap dicatat BGN sebagai potensi kewajiban dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Belanja Modal Dapur MBG Mendominasi

BGN juga memaparkan rincian komponen tunggakan yang tersebar di berbagai kegiatan.

Komponen terbesar berasal dari Belanja modal pembangunan dapur MBG: Rp1,04 triliun, Jasa lainnya (event organizer, publikasi, dan sejenisnya): Rp330 miliar, Sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): Rp111 miliar, dan Bantuan pemerintah Program Makan Bergizi Gratis: Rp100 miliar.

Selain itu terdapat tunggakan untuk pengadaan bahan operasional seperti seragam, perlengkapan makan, call center, jasa konsultan, pengiriman barang, perjalanan dinas, hingga honor narasumber pelatihan.

Menurut Agustina, seluruh kewajiban tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini setelah proses verifikasi anggaran selesai dilakukan.

Akuntabilitas Program MBG Jadi Perhatian

Pengungkapan utang dan pembayaran pengadaan motor listrik menunjukkan besarnya skala operasional Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.

Di sisi lain, proses penyidikan yang masih berlangsung terhadap pengadaan motor listrik menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

BGN menegaskan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada mitra kerja serta memastikan setiap pembayaran dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara dan hasil verifikasi lembaga yang berwenang.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia