BNN Rampas Aset Bandar Narkoba Rp165 Miliar, Perkuat Strategi Follow the Money
BNN RI menyita aset TPPU narkotika senilai Rp165 miliar dan memperkuat strategi memutus jaringan bandar melalui penelusuran aliran dana.
JAKARTA – Upaya pemberantasan narkotika tidak lagi hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mulai memperkuat strategi dengan membidik kekuatan ekonomi para bandar melalui penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN RI berhasil merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi narkotika dengan nilai lebih dari Rp165 miliar. Aset tersebut berasal dari pengungkapan sejumlah kasus dengan total barang bukti narkotika mencapai 12,3 ton.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk melemahkan jaringan narkotika melalui pendekatan ekonomi.
“Kami tidak cukup, tidak puas hanya menangkap, tetapi kami juga punya semangat untuk memiskinkan para bandar,” ujar Suyudi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Memburu Kekuatan Finansial Sindikat Narkoba
BNN menilai jaringan narkotika memiliki kemampuan bertahan karena ditopang oleh kekuatan finansial yang besar. Karena itu, strategi pemberantasan kini diarahkan tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga aliran dana yang menopang operasional sindikat.
Melalui pendekatan follow the money, BNN melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika. Strategi ini dilakukan bersamaan dengan penguatan kerja sama intelijen, operasi lintas lembaga, pemutusan rantai pasok, hingga pengejaran jaringan narkotika internasional.
Menurut Suyudi, pemberantasan narkotika membutuhkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga pemulihan korban penyalahgunaan.
“BNN terus menyempurnakan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan yang semakin komprehensif, berimbang, tegas, serta tanpa kompromi terhadap bandar dan jaringan narkotika,” katanya.
Tetap Humanis terhadap Korban Penyalahgunaan
Meski memperketat penindakan terhadap bandar dan jaringan pengedar, BNN menegaskan pendekatan terhadap korban penyalahgunaan narkotika tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Suyudi menyebut konsep War on Drugs for Humanity menjadi arah kebijakan BNN, yakni perang terhadap kejahatan narkotika tanpa mengabaikan hak dan proses pemulihan bagi penyalahguna.
“Perang terhadap kejahatan narkotika namun tetap menjunjung tinggi hak manusia, humanis terhadap korban penyalahguna demi menyelamatkan manusia,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui program rehabilitasi serta upaya membangun ketahanan masyarakat agar penyalahgunaan narkotika dapat dicegah sejak dini.
Ancaman Narkotika di Tengah Bonus Demografi
BNN menilai persoalan narkotika menjadi salah satu tantangan besar Indonesia dalam mempersiapkan generasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Suyudi, bonus demografi hanya dapat menjadi kekuatan apabila Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sehat, produktif, unggul, dan berkarakter.
“Bangsa Indonesia membutuhkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing yang tinggi,” tuturnya.
Dengan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, BNN berharap strategi pemberantasan berbasis ekonomi mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkotika. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas generasi Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


