
TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, MALANG - Adi (49) warga Jalan Mujo Mulyo, Kajang, Mojorejo, Kota Batu, dibekuk aparat kepolisian Polsek Junrejo.
Pria dua anak ini diamankan setelah diketahui menjadi bandar togel di wilayah Mojorejo, Rabu (17/3) malam.
Advertisement
Kapolsek Junrejo, AKP Joko Trisno Widodo, mengakui, tersangka mulai mengecer togel sejak September 2014.
Setiap hari, ia menerima pesanan lewat sms. Harganya dipatok mulai Rp 1000 per lembar. Tersangka mengambil untung Rp 50 ribu setiap harinya.
“Tersangka jualan di rumah, masyarakat sekitar resah akibat aktivitas tersebut,” katanya, beberapa menit lalu.
Lantas setelah terkumpul semua, togel tersebut lanyas disetor ke pengepul Desa Jatikerto. Namun, pihaknya gagal menangkap bandarnya, karena sudah kabur duluan.
Dikatakan, akibat perbuatannya pria satu cucu itu dikenakan pasal 303 dengan ancaman penjara 9 tahun.
“Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti dua Hp dan uang sebesar Rp 81 ribu,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Satria Bagus |