BLH Kabupaten Pasuruan Programkan Satu Desa Satu Bank Sampah
TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, PASURUAN - Persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan masih menjadi fokus pemerintah setempat. Tahun ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan menargetkan setiap desa minimal memiliki satu bank sampah.
"Kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat kepada peraturan perundang undangan. Masing - masing desa minimal satu tempat sampah," kata Muchaimin, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan.
Advertisement
Dikatakan Muchaimin, program satu desa satu tempat sampah itu ditargetkan selesai akhir tahun ini.
"2015 setiap desa wajib memiliki minimal satu bank sampah," jelasnya.
Sementara itu, kewajiban desa untuk memiliki bank sampah itu supaya sampah keluarga bisa diolah sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Disisi lain, hal itu untuk meminimalisir kebiasaan warga yang membuang sampah di sembarang tempat.
Sampai sejauh ini, program tersebut sudah menampakkan hasilnya. Hal itu terlihat dari jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Dikatakan Muchaimin, sekitar dua bulan yang lalu sampah yang masuk ke TPA masih sekitar 70 rit. Sementara saat ini, naik menjadi 298 rit. "Ini keberhasilan sampai sejauh ini," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |