
TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember diminta mengendalikan pertumbuhan klinik kesehatan yang belakangan marak bermunculan di sejumlah wilayah di Jember. Karena, maraknya pembangunan klinik yang dikelola oleh pihak swasta tersebut di khawatirkan akan mengancam keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersersebar di berbagai kecamatan.
“Jika Pemkab Jember tidak segera mengendalikan pertumbuhan klinik, bisa jadi akan muncul banyak klinik di daerah pedesaan. Bahkan, satu desa bisa ada lima klinik,” kata Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Isa Mahdi, saat melakukan kunjungan ke Klinik Harapan Bersama, di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Selasa (13/10/2015) siang.
Advertisement
Politisi partai Hanura itu menilai, menjamurnya usaha klinik kesehatan dipicu munculnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2015 tentang Persebaran Sarana Pelayanan Kesehatan di Kabupten Jember. Dalam peraturan tersebut, tidak disebut mengenai jarak antara klinik dengan puskesmas dan rumah sakit, serta rasio pelayan klinik atas jumlah penduduk di suatu wilayah.
“Perbub ini harus dikritisi, karena tidak ada batasan jarak (antara klinik dengan puskesmas dan rumah sakit) serta rasio jumlah penduduk. Dan itu akan mengancam eksistensi Puskesmas, sperti maraknya toko waralaba berjaringan yang mengancam eksistensi pasar tradisional,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |