
TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, JOMBANG – Tak cukup persoalan minimnya fasilitas untuk penerbitan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menjadi sorotan. Kalangan dewan menyebut dalam pengurusan KTP maupun dokumen penduduk lainnya, banyak calo bergentayangan disekitar pemohon di kantor Dispendukcapil.
Selain itu, kalangan dewan juga menyoroti soal tidak ada kepastian waktu selesainya penerbitan dokumen kependudukan.
Advertisement
Fraksi Demokrat DPRD Jombang misalnya. Fraksi ini menilai hal tersebut membuat praktik percaloan tumbuh subur. ''Banyak calo KTP menyebabkan pelayanan semakin buruk. Percuma warga membuat KTP, KK, dan akta kelahiran secara gratis. Jika prosedurnya mbulet, antreannya tidak nyaman, dan jangka waktu selesainya tidak jelas,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Hanafi, Selasa (20/10/2015).
Lontaran senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat, Mulyani Puspita Dewi. Menurutnya, persoalan keterbatasan tenaga dan profesionalitas pelayanan jika dibandingkan dengan warga yang membutuhkan pelayanan jelas tidak ada keseimbangan.
“Sistem pembatasan pelayanan per loket hanya mampu melayani 50-75 pemohon. Tapi faktanya jika dibuat rata-rata pemohon yang ada per loket mencapai 200,” kata Dewi.
Adanya pembatasan waktu pelayanan pada jam tertentu, juga disoroti kalangan dewan. Menurut Mulyanio, sebagai pelayan masyarakat seharusnya jam layanan adalah jam kerja, yakni pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. “Kenyataan tidak seperti itu. Faktor ini yang menjadi salah satu sebab menjamurnya calo,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Sumber | : Al Jazeera |