Peristiwa

PT Wira Bumi Sejati Beri Kompensasi ke Warga Terdampak Debu

Selasa, 27 Oktober 2015 - 19:25 | 411.03k
PT Wira Bumi Sejati dan warga Desa Karang Kembang menemukan kata sepakat (foto : Ardiyanto/lamongantimes)
PT Wira Bumi Sejati dan warga Desa Karang Kembang menemukan kata sepakat (foto : Ardiyanto/lamongantimes)
Kecil Besar

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, LAMONGAN - Perjuangan warga Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang terdampak debu penambangan batu kapur membuahkan hasil manis.

Perusahaan penambangan batu kapur, PT Wira Bumi Sejati, sepakat untuk memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp 50 juta. Dana sebesar itu akan dicairkan dalam dua tahap.

Advertisement

“Kami akan berikan Rp 50 juta dalam dua tahap. Rp 25 juta akan saya berikan tanggal 1 November dan Rp 25 juta pada 1 Desember,” ungkap Rahadi Mahasa, Bisnis Development PT Wira Bumi Sejati dalam perundingan di Mahkota Cafe and Restaurant, di Jalan Raya Jombang, Selasa (27/10/2015).

Dana tersebut, akan diberikan kepada warga Desa Karang Kembang yang terdampak debu penambangan batu kapur. “Terdampak langsung ada 43 KK, terdampak tidak langsung 90 rumah, totalnya 133 KK,” kata Imam Ghozali P3L (Persatuan Pemuda Peduli Lingkungan).

Rinciannya, sambung Imam, untuk warga yang terdampak secara langsung akan mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 500 ribu, sementara untuk warga yang tak langsung terdampak memperoleh Rp 300 ribu.

Nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk berobat warga terdampak yang sudah terpapar debu selama dua bulan belakangan. “Warga harus berobat karena debu itu, karena gangguan pernafasan,” tandasnya.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pihak PT Wira Bumi Sejati dan perwakilan warga yang tergabung dalam P3L. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES