Peristiwa

Pembunuh di Villa Tretes Perankan 15 Adegan

Jumat, 30 Oktober 2015 - 20:31 | 70.24k
Subscribe TIMES TV KLIK
Kecil Besar

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, PASURUAN - Polres Pasuruan terus mengembangkan proses penyidikan terhadap Akhmad Ya Andik (29), pelaku pembunuhan di villa Srikandi, Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran penyidik Polres Pasuruan menggelar rekonstruksi dilokasi pembunuhan yang menewaskan Lina Irawati (34) warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Ada 15 adegan yang diperankan pelaku dalam rekonstruksi tersebut. "Rekonstruksi ini untuk memperjelas dari hasil penyidikan itu," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat.

Meski begitu, polisi belum mengubah pasal yang disangkakan kepada pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku sampai sejauh ini tetap disangka melanggar pasal 338 KUHP seperti yang disangkakan sebelumnya.

Seperti diketahui, terjadi pembunuhan di villa Srikandi nomor 10 Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10/2015) lalu. Awalnya, korban ditemukan tanpa identitas. Tapi berdasarkan sidik jari, polisi akhirnya mengetahui identitas korban.

Tidak hanya itu, polisi dengan cepat mengendus pelaku pembunuhan yang merupakan selingkuhan korban itu. Akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku keesokan harinya, sebelum genap 24 jam dari waktu kejadian.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES