Gerebek Sabung Ayam, Polisi Lamongan Sita 19 Motor

TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, LAMONGAN - Tempat judi sabung ayam di Desa Sambangan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan digerebek Anggota Satuan Reskrim Polres Lamongan, Rabu (4/11/2015) kemarin.
Penggrebekan diwarnai kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para pelaku. Dari aksi kejar-kejaran itu, sebanyak tiga orang diduga pelaku judi sabung ayam diamankan, dua diantaranya merupakan kakek-kakek.
Advertisement
Diantara yang ditangkap, adalah Nasrun, kakek asal Desa Moropelang ini mengaku tidak ikut berjudi. “Cuma nontok (hanya menonton,red) aku dia.
Ucapan senada juga disampaikan Sutari. Ia mengaku hanya sebagai penonton di tempat perjudian tersebut. “Tanah ratan gene tarung ayam (jalan desa tempatnya sabung ayam, red),” kata kakek warga Sambangan di Mapolres Lamongan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lokasi penggerebekan merupakan arena yang sudah lama digunakan untuk tempat judi sabung ayam. Penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya tempat perjudian tersebut.
“Baru pertama kali ini ikut, selama ini di Jakarta, pulang kampung ikut nonton sabung ayam. Saya gak punya ayam,” ujar Supriono tersangka asal Desa.Mekandirejo, Kecamatan Kedungpring.
Disamping mengamankan tiga tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima ekor ayam petarung, jam dinding, sembilan buah kurungan ayam, dan geber yang digunakan sebagai area tarung ayam.
Tak hanya barang bukti tersebut, Polisi juga mengangkut 19 buah sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya karena ketakutan saat mengetahui para petugas datang ke lokasi. Puluhan motor tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Lamongan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |