Peristiwa

Bidan Dan Guru Dominasi Perceraian PNS Kabupaten Blitar

Rabu, 18 November 2015 - 23:34 | 65.60k
Ilustrasi Perceraian (Foto : Googleimage)
Ilustrasi Perceraian (Foto : Googleimage)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Bidan dan guru kembali mendominasi kasus perceraian PNS di Kabupaten Blitar di tahun 2015 ini. Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Purwanto, tren kasus perceraian pada 2015 ini masih sama dengan tahun 2014 kemarin yang didominasi oleh pegawai lingkup Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Sampai September 2015, sudah tercatat 14 kasus perceraian yg didominasi guru dan bidan. Sementara untuk faktor sebab perceraian didominasi karena hadirnya orang ketiga,”terangnya.

Advertisement

Dia menambahkan, jika dibandingkan dengan  tahun lalu, kasus perceraian PNS tahun ini mengalami banyak penurunan. Di 2014 tercatat 43 kasus perceraian PNS, sementara tahun ini hingga September hanya 14 kasus.

“Untuk jumlahnya menurun, tahun ini hanya ada 14 kasus saja, namun yang mendominasi masih sama, PNS yang berada di lingkup Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,”jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan,  ada prosedur yang harus dilalui oleh para PNS dalam mengajukan proses cerai. secara teknis, para PNS sebelum mengajukan cerai ke pengadilan harus mengajukan izin ke Bupati Blitar melalui SKPD dan Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.

“Ada izin secara prosedural yang harus mereka lalui, dan tentunya mereka akan diberikan pembinaan,”tutupnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES