Peristiwa

Pemerintah Diminta Perhatikan Kondisi Lahan Pasca Pengerukan Oleh PT Freeport

Jumat, 27 November 2015 - 13:12 | 34.57k
Aksi tolak perpanjangan PT Freeport di depan Balai Kota Malang, Jumat (27/11/2015). Foto: tania/malangtimes
Aksi tolak perpanjangan PT Freeport di depan Balai Kota Malang, Jumat (27/11/2015). Foto: tania/malangtimes
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Tidak hanya sekedar menghentikan kontrak PT Freeport di Indonesia, aksi yang digelar di depan Balai Kota, pagi ini menuntut pemerintah memikirkan pemulihan lahan pasca berjalannya PT Freeport.

"Lahan-lahan setelah di keruk jangan sampai dibiarkan begitu saja. Akhirnya lahan itu terbengkalai malah memperburuk lingkungan," jelas Riyanda Barmawi selaku Koordinator aksi.

Advertisement

Dalam aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai universitas di indonesia ini, juga menuntut adanya pembentukan UU baru mengenai penanaman modal asing di Indonesia. "Artinya mengganti UU No 25 Tahun 2007 tentang prnanaman modal yang bersifat kapitalistik" ujar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Selain itu, menurut mereka pemerintah harus mengevaluasi penanaman modal asing, yang secara jelas telah merugikan negara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES