Peristiwa

Lebih Setengah Miliar, Gaji Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dikecam

Senin, 07 Desember 2015 - 17:04 | 44.12k
BPJS Ketenagakerjaan banyak dikritisi (Foto: cnnindonesia)
BPJS Ketenagakerjaan banyak dikritisi (Foto: cnnindonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus disorot, terutama gaji besar para direksi yang dinilai tak sepadan dengan kinerjanya. Kritikan itu dikemukakan oleh Forum Masyarakat Peduli (FMP) BPJS.

FMP mengklaim pada awal menjabat, Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan saat ini pernah mengusulkan kenaikan gaji beserta tunjangan lainnya kepada Presiden RI sebelummya, Susilo Bambang Yudhoyono hingga mencapai Rp 530 juta per bulan dari gaji sebelumnya sebagai Dirut Jamsostek sebesar Rp 120 juta.

Advertisement

"Ini sangat tinggi dibandingkan gaji direksi BUMN yang besar sementara kinerja kerjanya tidak bagus dan tidak sejalan dengan pendapatannya," tulis koordinator nasional FMP BPJS, Hery Susanto sebagaimana dikutip Antara, Senin (7/12/2015).

Rekues gaji itu dinilai tak relevan dengan aset yang dimiliki. Perbandingannya adalah PT Pertamina yang dirutnya 'hanya' digaji Rp 230 juta dengan total aset Rp 700 triliun lebih, Bank Mandiri yang dirutnya digaji Rp 150 jutaan dengan aset Rp 500-an triliun dan gaji Gubernur Bank Indonesia sebesar Rp 199,34 juta dengan tanggung jawab mengawasi aset perbankan mendekati Rp 5.000 triliun.

"Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana kelolaan tak lebih dari Rp 200 triliun. BPJS Ketenagakerjaan, uang datang sendiri karena perintah undang-undang sehingga pekerja, perusahaan, membayar iuran," lanjut Hery dalam pernyataannya.

Ditambahkan pula jika kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini hanya berorientasi pada hasil investasi yang bisa dikelola. Mereka kurang merespons amanah untuk mengelola dana yang berasal dari pekerja serta bagaimana manfaatnya. Bahkan banyak pekerja mengeluhkan program JHT hingga kaget setelah mengetahui dana JHT baru bisa cair setelah 10 tahun terdaftar di BPJS. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES