Peristiwa

SPG Seksi Diusir Saat Jajakan Rokok di Kantor Dewan Pamekasan

Kamis, 17 Desember 2015 - 16:49 | 65.75k
SPG DIUSIR-Pol PP DPRD Pamekasan mengusir SPG karena berpakaian tidak sopan. (Foto: Alhafid Rahmana/maduratimes).
SPG DIUSIR-Pol PP DPRD Pamekasan mengusir SPG karena berpakaian tidak sopan. (Foto: Alhafid Rahmana/maduratimes).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASANEmpat Sales Promotion Girl (SPG) dari salah satu perusahaan rokok ternama diusir anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari dalam kantor DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (17/12/2015).

Mereka diusir lantaran pakaian yang dikenakan mereka dianggap tidak pantas.

Sontak dengan wajah kecewa, keempat perempuan langsung meninggalkan kantor DPRD Pamekasan. Rokok yang dijajakan mereka belum sempat terjual.

Dadang, anggota Pol PP yang bertugas di kantor DPRD Pamekasan mengatakan, setiap tamu yang datang ke kantor DPRD harus berpakaian rapi dan sopan. Jika ada yang dianggap tidak sopan, dilarang masuk.

Advertisement

"Saya hanya bertugas saja. Jadi bagi SPG yang pakaiannya minor saya suruh keluar," kata Dadang.

Muhammad Sahur, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengatakan, kantor DPRD Pamekasan terbuka untuk siapa saja selama mereka berpakaian sopan. Namun jika tidak sopan, maka sebaiknya jangan masuk.

"Ini kan kantor dewan, ya harus dihormati. Jangan berpakaian yang tidak sopan. Apalagi tidak menutupi aurat," ungkap Muhammad Sahur.

Sahur menegaskan, bayak SPG yang datang ke kantor dewan. Namun mereka berpakaian rapi dan menutup aurat. Sehingga mereka bebas menawarkan produknya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES