
TIMESINDONESIA, SURABAYA – KH Abdusshomad Buchori terpilih kembali menjadi ketua umum MUI Jatim masa khidmat 2015-2020 bersama Ainul Yaqin selaku sekretaris jenderal MUI Jatim.Terpilihnya Buchori merupakan hasil musyawarah 13 orang tim formatur dalam Musyarawah Daerah (Musda) ke IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Tiga belas orang tim formatur pemilihan ketua umum MUI Jatim terdiri dari Dewan Pengurus MUI Jatim yakni ketum KH Abdusshomad Buchori dan sekjen H Ainul Yaqin, ormas NU diwakili Prof Ridwan Nasir, Muhammadiyah diwakili Tamhid Masyhudi, Dewan Pertimbangan MUI Jatim diwakili M Sudjak.
Advertisement
Kemudian 7 perwakilan MUI Kab/Kota masng-masing Samsul Arifin (Jember/Besuki), M Fadhol (Malang/Probolinggo), Syaifuddin (Madura), Muhaimin Ali (Mojokerto/Surabaya), Mahdi (Madiun), Jauhari Rosyad (Bojonegoro) serta utusan ponpes diwakili Ponpes Hidayatullah, M Yunus.
Ketua tim formatur, Prof Ridwan Nasir di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (20/12/2015) mengatakan, sebelumnya tim formatur dalam penentuan ketua umum MUI Jatim cukup alot. Namun, dalam rasa kekeluargaan akhirnya memutuskan memilih kembali duet KH Abduushomad Buchori dan Ainul Yaqin untuk memimpin MUI Jatim 5 tahun ke depan.
"Dari segi usia pak Buchori memang sudah tua karena berusia 72 tahun. Namun karena masih dibutuhkan tenaganya khususnya untuk menyiapkan kader penerus MUI Jatim, sehingga beliau diberi amanat kembali memimpin MUI Jatim," ujarnya.
Ridwan mengaku sudah konsultasi ke KH Maman Abdurrahman utusan dari MUI Pusat, terkait posisi KH Abdusshomad Buchori yang merangkap jabatan sebagai wakil ketua MUI Pusat. "Katanya tidak akan mengganggu asal bisa membagi waktu, " jelas perwakilan dari Ormas Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Ketua umum dan sekjen MUI Jawa Timur terpilih, lanjut Ridwan Nasir, diberi waktu 15 hari kerja untuk menyempurnakan susunan kepengurusan MUI Jatim masa khidmat 2015-2020.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Sholihin Nur |