
TIMESINDONESIA, BLITAR – Di Kota Blitar semakin menjamur Biro Travel Umroh, sayangnya sejauh ini berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kamenag) Kota Blitar banyak ditemukan Biro Travel Umroh bodong alias tidak berizin. Disinyalir, banyak pengusaha Biro Travel yang tidak mengurus perizinan travel mereka ke dinas terkait.
Kamenag Kota Blitar pun buka suara mengenai hal ini. Dikatakan oleh Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kota Blitar, Masrur, Banyaknya Biro Travel Umroh yang dinyatakan tidak resmi ini membuat peluang terjadinya persaingan tidak sehat antar Biro Travel.
Advertisement
Bentuk persaingan tidak sehat tersebut terutama persaingan penawaran harga murah tawaran umroh bisa diangsur dan penawaran umroh sistem MLM Adapun sistem MLM sistemnya seperti berhutang kepada downline atau lapisan di bawahnya.
“Hal ini cukup berpotensi merugikan karena orang-orang yang di bawahnya ini belum dipastikan keberangkatannya,” kata Masrur kepada Wartawan, Senin (21/12/2015).
Ditambahkannya, hal ini sudah keluar dari jalur ibadah umroh yang seharusnya. Selain itu juga berpotensi terjadi penipuan dan jalur Biro Travel itu lebih ke arah memunculkan trik rekrutmen yang cenderung saling menjegal di antara travel umroh itu sendiri.
Akibatnyaunsur ibadah dari umroh saat ini seperti atau hanya sebanding dengan berwisata religi bukan dikategorikan sebagai perjalanan ibadah.
Masrur menjelaskan, selama tahun ini kebanyakan Biro Travel umroh bodong tersebut tidak melaporkan kepada Kemenag Kota Blitar terkait jumlah jamaah kemudian juga operasional intern usaha mereka ke Kemenag Kota Blitar.
Dan mulai tahun 2016 pihak kemenag akan melakukan pendataan Biro Travel umroh yang resmi dan tidak resmi.
“Kami tegas dan akan mem-blacklist travel umroh yg terbukti tidak mengajukan izin resmi ke Kemenag Kota Blitar,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.