
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) tak membuat tarif bus antar kota dalam kota (AKDP) milik sejumlah perusahaan Organda mengalami perubahan.
Sejumlah awak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Bojonegoro-Surabaya dan Tuban-Sutabaya tetap memberlakukan tarif lama.
Advertisement
“Tarifnya tetap, masih sama,” ungkap Adi Suyanto kondektur bus Dali Prima, di Terminal Lamongan, Selasa (5/1/2016).
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan harga baru premium dan solar per 5 Januari 2016. Harga premium turun menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.400/liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 5.950 dari sebelumnya Rp 6.700/liter.
Harga BBM jenis lainnya yang mengalami penurunan adalah Pertalite yang semula Rp 8.200 menjadi Rp 7.950/liter dan Pertamax turun menjadi Rp 8.450 dari sebelumnya Rp 8.650/liter.
Lebih lanjut Adi mengatakan Penurunan harga BBM dinilai tidak terlalu berpengaruh pada perubahan tarif angkutan bus. Pasalnya, turunnya harga BBM tidak terlalu signifikan. “Enggak turun karena dulu kan ada kenaikan, jadi masih tetap," ucapnya.
Adi menyatakan, penurunan harga BBM tidak memengaruhi tarif bus karena dengan adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sudah membuat harga sejumlah suku cadang kendaraan serta biaya operasional meningkat, sehingga perusahaan otobus pun mengalami kerugian.
“Penumpangnya juga bayar gak sesuai, biasanya ongkosnya Rp 10 ribu bayarnya cuma Rp 7 ribu,” pungkasnya seraya berangkat meninggalkan Terminal Lamongan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |