Aktifis Lingkungan Sebut Gresik Daerah Gudang Limbah B3

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komunitas peduli lingkungan "Posko Ijo" menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menyebut Kabupaten Gresik adalah daerah yang paling berbahaya karena penghasil, dan gudang bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dari itu, Posko Ijo mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar segera membangun perusahaan pengolahan limbah yang mengandung B3 dan memenuhi standar kelayakan. Mengingat Jatim sudah tergolong darurat limbah B3.
Advertisement
Pada aksi yang diikuti belasan orang tersebut, para aktivis peduli lingkungan hidup mengenakan seragam antilimbah lengkap dengan masker penutup wajah, dan membentangkan poster bertulis
"Jatim Darurat B3" serta memajang drum-drum B3.
Menurut Ketua Posko Ijo, Prigi Arisandi, berdasarkan data 2014, penghasil limbah B3 terbesar di Jatim adalah Kabupaten Gresik dengan beban 12,9 juta ton pertahun atau 1,1 juta ton perbulan.
Sedangkan jumlah beban limbah B3 industri di Jatim sebesar 19,4 juta ton per tahun atau 1,6 juta ton perbulan.
"Sebanyak 66,4 persen beban limbah B3 industri di Jatim dihasilkan Kabupaten Gresik," kata Prigi, Kamis (7/1/2016).
Sebuah lembaga ekologi dan konservasi lahan basah. Limbah B3 yang dihasilkan, sebagian esar terdiri dari lumpur pengolahan limbah cair atau sludge IPAL, partikulat fly ash dan bottom ash, steel slag, serta oli bekas dan bahan kimia bekas.
Prigi mengingatkan pemprov agar memiliki sarana pusat pengolahan limbah B3 untuk bisa mengantisipasi tumpukan limbah.
Ia menyarankan lokasi yang dijadikan perusahaan pengolahan limbah B3 nantinya tidak jauh dari kawasan industri, seperti di Gresik, Mojokerto atau Pasuruan supaya jarak distribusi limbah B3 dengan lokasi pengolahan tidak terlalu jauh.
Ironisnya lagi, kata Prigi sebagian besar limbah B3 di Jatim belum dikelola dengan benar karena kurangnya sarana pengolahan limbah B3 yang memenuhi standar keamanan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Limbah B3 sering dibuang sembarangan dan digunakan untuk pengurugan lahan atau dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan batako. Ini tentu sangat berbahaya," dalihnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |