Peristiwa

Ketahuan Selingkuh dengan Anggota Dewan, Suami Hajar Istri

Minggu, 10 Januari 2016 - 14:40 | 83.88k
ilustrasi perselingkuhan (Foto: duajurai)
ilustrasi perselingkuhan (Foto: duajurai)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG –  AI (40), warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, terpaksa melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang, setelah mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

Awalnya, hanya adu mulut antara AI dengan EB (41), setelah ia tahu suaminya itu menikah siri dengan seorang anggota DPRD Jombang.

Advertisement

Muhammad Nasir, salah satu kakak AI mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Kamis (7/1/2015) kemarin.

Keluarga terpaksa memilih jalur hukum untuk memberi efek jera kepada EB. “Setelah memberi keterangan di Polres, AI dibawa ke RSUD untuk menjalani visum,” ujar Nasir, Minggu (10/1/2015).

Ia menceritakan, sejak menikah tahun 1999, rumah tangga adiknya harmonis dan hampir tidak pernah ada perselisihan yang berujung adu fisik.

Namun, sejak hadirnya wanita idaman lain, rumah tangga Erwin dan Ainin mulai goyah.

“Pihak petiga yang dimaksud adalah oknum anggota DPRD Jombang berinisial DM,” lanjut warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek ini.

Hal itu diketahui setelah AI menemukan foto suaminya dengan seseorang yang diduga kuat anggota DPRD Jombang dari sebuah hotel.

“Sejak saat itu mereka sering bertengkar,” imbuhnya. Penganiayaan yang menimpa AI pada hari itu, menurut keterangan Nasir adalah yang ketiga kalinya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti, mengaku akan segera memproses laporan yang masuk dari AI itu. Langkah yang akan ditempuh, adalah memanggil EB untuk tahap pemeriksaan awal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Al Jazeera

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES