Peristiwa

Kemensos Akan 'Hidupi' Eks Anggota Gafatar

Jumat, 22 Januari 2016 - 17:41 | 29.60k
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: lensaindonesia)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: lensaindonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Kementerian Sosial akan memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Mempawah, Kalimantan Barat.

"Jadup diberikan selama 30 hari, per hari Rp 10 ribu. Jadi per jiwa Rp 300 ribu. Insya Allah akan diberikan di kapal," ujarnya di Pontianak, Jumat (22/1/2016).

Advertisement

Khofifah menambahkan jika jadup diberikan maksimal selama 90 hari untuk membantu mereka yang biasanya berada di pengungsian.

Soal logistik, saat ini sudah didistribusikan 30 ton beras dari cadangan beras pemerintah di lokasi penampungan di Pontianak. Itu karena stok dari Bulog setempat sudah menipis.

Menurutnya, penyaluran logistik tersebut sangat tergantung kebutuhan karena untuk penanganan eks Gafatar ini digunakan standar kategori bencana sosial.  Sesuai aturannya, bupati/wali kota dapat mengeluarkan sampai 100 ton cadangan beras pemerintah (CBP), gubernur sampai 200 ton.

Jika kebutuhan tersebut belum mencukupi, maka di atas 200 ton bisa dikeluarkan oleh Menteri Sosial. "Yang penting sirkulasi logistik ini jangan sampai lewat artinya kesinambunganpemenuhan logistik harus dijaga," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES