Peristiwa

Tak Ada Perda, Satpol PP Tak Bisa Tutup Hotel Mesum

Rabu, 27 Januari 2016 - 13:47 | 77.49k
FPI Bondowoso saat mendatangi Kantor Satpol PP Bondowoso, Rabu (27/1/2016). (Foto: ika kalia/bondowoso)
FPI Bondowoso saat mendatangi Kantor Satpol PP Bondowoso, Rabu (27/1/2016). (Foto: ika kalia/bondowoso)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso mengaku tak bisa langsung menutup Hotel Kinanti seperti permintaan Front Pembela Islam (FPI).

Kasatpol PP Slamet Yantoko mengatakan, diperlukan landasan hukum baik berupa Perda atau Perbub untuk menertibkan hotel yang diduga menjadi tempat mesum. 

Advertisement

"Untuk menertibkan hotel atau rumah kos mesum karena Bondowoso tidak punya Perda yang mengatur Ketentraman dan Ketertiban, itu masih kita godok bersama Bagian Hukum," kata Slamet Yantoko, Rabu (27/1/2016). 

Dikatakan Slamet, selama ini pihaknya sudah seringkali melakukan razia di sejumlah hotel dan rumah kos untuk meminimalisir adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat. Slamet juga menyangkal jika dikatakan satuannya bermain dengan pihak hotel.

"Tidak ada main - main, buktinya kami terus melakukan razia di hotel - hotel dan rumah kos," ujarnya. 

Sebelumnya, massa dari FPI Bondowoso mendatangi Kantor Satpol PP Bondowoso. Mereka meminta Satpol PP menutup Hotel Kinanti yang diduga seringkali menjadi lokasi mesum.

FPI bahkan mengancam akan membakar hotel tersebut jika Satpol PP tidak segera bertindak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES