Pemerintah Bantah Ingkar Janji pada Tenaga Honorer K-2

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menampik tudingan pihaknya ingkar janji mengangkat tenaga honorer kategori 2 sebagai calon pegawai negeri sipil.
"Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR tanggal 15 September 2015, Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 melalui verifikasi dengan catatan antara lain ada payung hukum dan dukungan anggaran," tegasnya.
Advertisement
Yuddy menyampaikan dirinya sempat meninjau demonstrasi tenaga honorer kategori 2 di depan Istana Negara, Rabu (10/2/2016) siang. Iajuga mengungkapkan simpatinya terhadap para tenaga honorer K2 tersebut.
"Kami memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Karena itu sebelum aksi hari ini berlangsung, kami telah menerima perwakilan mereka untuk beraudiensi," imbuhnya.
Yuddy juga menegaskan jika pemerintah sudah berupaya keras untuk bisa mengangkat tenaga honorer K2, namun terkendala legalitas dan ketersediaan anggaran.
Di luar itu, Yuddy mengaku senang demonstrasi yang dilakukan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di depan Istana Negara berjalan tertib. "Kami sampaikan apresiasi, aksi demonstransi berjalan tertib dan tidak anarkis," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Antara News |