
TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto menyoroti banyaknya proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh SKPD dan dikerjakan oleh pihak swasta, tidak terpasang papan nama proyek.
Hal tersebut disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait pembangunan jembatan Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang ternyata juga tidak terpasang papan nama proyek.
Advertisement
"Saya menemukan banyak proyek yang tidak dilengkapi papan nama proyek," ujar Budi saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (24/2/2016).
Budi mengatakan, pemasangan papan nama proyek sudah menjadi ketentuan hukum yang harus dilaksanakan.
Saat rapat dengan SKPD teknis seperti Dinas Cipta Karya, Bina Marga, dan Pengairan, Budi mengingatkan untuk memasang papan nama proyek sebagai salah satu syarat karena menggunakan APBD.
Disampaikan anggota dewan dari PDI Perjuangan ini, hal pemasangan papan nama proyek merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Dengan adanya papan nama proyek yang dipasang, masyarakat turut mengetahui dan ikut melakukan pengawasan," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : = |