Peristiwa

Danrem: TNI yang LGBT Dipecat!

Selasa, 01 Maret 2016 - 15:14 | 58.08k
Anggota TNI AD Kodim 0829/Bangkalan ketika menjalani tes urine, Selasa (1/3/2016).(foto: doni heriyanto/BangkalanTIMES)
Anggota TNI AD Kodim 0829/Bangkalan ketika menjalani tes urine, Selasa (1/3/2016).(foto: doni heriyanto/BangkalanTIMES)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Komando Resort Militer 084/Bhaskara Jaya menyatakan, bagi semua anggota TNI yang terlibat kasus narkoba serta lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak dapat ditoleransi. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba dan LGBT tergolong pelanggaran yang sangat berat.

"Kalau sampai ditemukan anggota TNI menggunakan narkoba dan terbukti sebagai LGBT langsung dipecat," tegas Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel CZI, Denny Herman, ketika ditemui usai  kunjungan kerja di Kodim 0829/Bangkalan, Selasa (1/2/2016).

Advertisement

Menurutnya, narkoba dan LGBT merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Jangan sampai anggota TNI yang menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat justru tersandung kasus narkoba dan LGBT.

"Selingkuh dengan keluarga tentara juga pelanggaran berat dan harus dipecat. Kami tidak akan main-main kalau ada anggota melanggar hukum," terang Denny.

Bukti keseriusan penegakan hukum di lingkungan TNI sambung Denny yakni melakukan pemecatan terhadap oknum TNI yang bertugas di Sampang karena terlibat kasus narkoba. Kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota yang lain agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

"Semua pelanggaran berat atau ringat tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

Sementara itu, Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto mengatakan apabila ditemukan anggota terlibat kasus pelanggaran berat namun tidak diberikan sanksi, resikonya adalah komandan dari kesatuan yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemecatan.

"Misalnya ada anggota saya terlibat narkoba tapi tidak diberikan sanksi, maka jabatan saya yang dicopot," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES