
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan segera menutup swalayan ABC di Jl Jokotole karena menjual daging babi kemasan. Hal itu menyusul keresahan masyarakat Pamekasan karena makanan haram itu dijual bebas bersama dengan makanan lainnya.
"Masyarakat awam itu tidak memandang daging babi itu legal atau ilegal dijual. Mereka mendengar nama daging babi saja sudah emosi. Maka sebaiknya swalayan itu ditutup sementara," kata Apik, Rabu (10/3/2016).
Di Pamekasan, kata politisi NasDem ini, persoalan daging babi menjadi hal yang sangat sensitif. Oleh sebab itu, penutupan swalayan itu menjadi hal yang mendesak.
Namun, jika ke depan setelah ada regulasi yang mengikat, maka penjualan daging babi kemasan harus dibatasi. Artinya harus ada tempat khusus atau penanda, jika barang tersebut mengandung babi atau bahan dasarnya terbuat dari babi manakala mau dipajang di tempat umum.
"Daging babi itu hanya dikonsumsi warga non muslim saja. Jadi harus dibatasi dengan cara diberi tempat khusus. Sebab warga non muslim juga harus dihormati," ungkapnya.
Temuan penjualan daging babi kemasan oleh ormas keislaman Pamekasan, menurut Apik harus dijadikan pelajaran bersama. Khususnya Pemkab Pamekasan agar lebih bekerja lebih detil lagi untuk mengontrol produk makanan di pasar dan swalayan.
"Kami tidak ingin mendengar lagi ada kemasan daging babi dijual secara bebas, apalagi sampai di kumpulkan jadi satu dengan kemasan yang lain,” tegasnya. (*)
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |