
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membantah dinilai tidak tegas dalam menjalankan aturan, terkait soal guru kepulauan yang banyak membolos.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ahmad Sadik, menolak dianggap kurang tegas dan kurang maksimal dalam memberikan tindakan berupa sanksi terhadap guru PNS nakal yang bertugas di kepulauan.
Advertisement
"Sudah banyak guru PNS yang mendapatkan sanksi. Bahkan, karena tidak menaati peraturan yang berlaku, sudah ada dua guru yang dipecat," ujar Ahmad Sadik, tanpa menyebutkan identitas dua guru yang dipecat tersebut.
Sementara itu, anggota DPKS Nurul Hamzah mengatakan, terkait dengan kesejahteraan para guru yang bertugas di kepulauan, diakuinya sudah bagus. "Soal kesejahteraan guru, sudah bagus. Sebab, setiap guru bisa mendapatkan 3-4 kali gaji setiap bulannya meliputi gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang lain," imbuhnya.
Dia menjelaskan, yang sangat penting untuk diperbincangkan dan amat perlu kajian khusus adalah bagaimana meningkatkan mental para guru yang bertugas di wilayah Kepulauan, sehingga tidak tetap seperti sekarang banyak yang bolos.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menilai banyaknya guru PNS yang bertugas di kepulauan yang bolos akibat Dispendik setempat sebagai pemangku kebijakan kurang tagas dalam memberitakan tindakan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |