Pembangunan Terminal LPG Bosowa Diduga Serobot Tanah Warga
Pembangunan terminal LPG Bosowa di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, diduga menyerobot tanah warga.

BANYUWANGI – Pembangunan terminal LPG Bosowa di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, diduga menyerobot tanah warga. Tak pelak, protes keras terus bermunculan. Terlebih pelaksanaan pembangunan yang sudah berlangsung juga dilakukan tanpa persetujuan warga sekitar.
Total luasan tanah warga yang diduga telah diserobot sekitar 24.000 meter per segi, atau 2,4 hektare. Dengan rincian, sekitar 1 hektare tanah milik dokter Subariyono, warga jalan Ahmad Yani, Banyuwangi dan sisanya milik Rahmat, warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi.
“Mereka (pihak Bosowa) tiba-tiba melakukan pembangunan sejak sebulan lalu, waktu kita tegur karena pembangunan dilakukan di tanah dokter Subariyono, mereka hanya bilang salah prediksi, tapi nyatanya lanjut terus sampai sekarang,” ucap Suwarno, magersari atau penunggu tanah milik dokter Subariyono, Senin (14/3/2016).
Dari pantauan BanyuwangiTIMES di lokasi, meski belum mendapat persetujuan warga, pembangunan terminal LGP Bosowa memang sudah berlangsung.
Sejumlah dumptruk juga terus mondar-mandir mengantarkan material. Sementara luasan tanah warga yang diduga diserobot, oleh pihak Bosowa, kini telah dipasang pagar keliling yang terbuat dari plat aluminium lengkap dengan kawat berduri.
“Dulu batas tanah dokter Subariyono dipasang pagar bambu, tapi kini pagar sudah dirobohkan dengan alat berat oleh pihak Bosowa,” jelas Suwarno.
Sementara itu, menurut Asmuni, magersari tanah milik Rahmat, pelaksanaan pembangunan terminal LPG Bosowa sempat mendapat teguran Lurah setempat. Namun, layaknya perusahaan kebal hukum, Bosowa yang diwakili oleh orang bernama Laode, tetap saja meneruskan proses pembangunan.
“Bahkan pak Rahmat itu sampai debat dengan Laode itu, lha tanah orang tiba-tiba diserobot,” cetus Asmuni.
Sebelumnya, warga sekitar juga nyaris menyerbu lokasi pembangunan terminal LPG Bosowa. Kenapa? Karena perusahaan ngotot akan mendatangkan alat berat, padahal warga tidak pernah diminta persetujuan dan status tanah masih sengketa. Pihak pemilik yang merasa tanahnya diserobot, hingga kini tidak pernah merasa menjual kepada Bosowa.
“Ketua RT 03 RW 2, Lingkungan Tanjung, Hadi Rasyad, juga menolak adanya pembangunan ini, sudah tak mau izin warga sekitar, tanah yang dipakai juga sengketa, karena diduga hasil menyerobot,” pungkasnya.
Sayangnya, hingga kini belum ada pihak Bosowa yang bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyerobotan tanah warga serta pelaksanaan pembangunan terminal LPG bodong tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


