
TIMESINDONESIA, MALANG – Polemik Malang City Point (MCP) Apartment and Citywalk memasuki babak baru. Pengembang, PT Graha Mapan Lestari (GMP) menggelar pertemuan dengan sejumlah user MCP di UB Hotel Malang (Sabtu/19/3/2016).
Dalam pertemuan yang digelar hingga petang itu, user MCP menggeluhkan beberapa hal termasuk Sertifikat Layak Fungsi (SLF). "Kami akan menyelesaikan persyaratan fisik untuk memenuhi SLF selambat-lambatnya pada April," terang Jimmy Darwis, Direktur PT Graha Mapan Lestari.
Advertisement
Selain itu, user MCP mempertanyakan terkait persoalan kesiapan condotel yang tak kunjung menemui titik terang.
Direksi PT Graha Mapan Lestari menyatakan bahwa kesiapan fisik condotel telah mencapai 95 persen. Travelodge selaku operator hotel pun menjadwalkan dapat mulai beroperasi pada bulan Juli tahun ini.
Atas keterlambatan itu, sesuai dengan PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli) maka PT Graha Mapan Lestari bersedia memberikan ganti rugi kepada user MCP. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Sumber | : = |