Patung Naga Berusia 600 Tahun di Kompleks Makam Sunan Giri Terancam Rusak

TIMESINDONESIA, GRESIK – Patung Naga Puspa yang berada di tangga menuju Kawasan Kompleks Makam Sunan Giri, Gresik, dalam kondisi mengenaskan karena tidak terawat dengan baik. Patung yang tersusun dari tumpukan batu bata tersebut terlihat retak dan hampir pecah di bagian dasarnya.
Patung berumur 600 tahun ini juga tampak hanya diganjal dengan kayu dan batu seadanya, untuk mencegah keretakan lebih parah. Padahal, patung ini merupakan salah satu cagar budaya.
Advertisement
“Sebagai salah satu bangunan lawas yang menjadi ikon di Kompleks Makam Sunan Giri dan masuk cagar budaya, harusnya keberadaan patung Naga Puspa juga menjadi perhatian pihak pengelola,” ungkap Rahma Arlisah, salah satu peziarah yang kebetulan berkunjung ke Kompleks Makam Sunan Giri, Selasa (29/3/2016).
Begitu diamati lebih dekat, terlihat juga ada bagian bagian dari patung yang sudah patah dan terkesan diletakkan begitu saja di dekat bagian yang utuh. Tidak terlihat adanya bentuk himbauan atau larangan maupun pemagaran, supaya masyarakat tidak bebas menyentuh cagar budaya tersebut.
“Terus terang, kami hanya bisa melakukan tindakan seadanya untuk menjaga kelestarian patung, dengan hanya mengganjal kayu. Tapi kami sudah melaporkannya kepada Disbudparpora (Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga) Gresik,” tutur Imam, salah satu pengawas di Kawasan Kompleks Makam Sunan Giri.
Sementara Kepala Disbudparpora Kabupaten Gresik Siswandi Apriliyanto saat dikonfirmasi mengenai hal ini menyatakan, bahwa kerusakan yang terjadi di patung Naga Puspa yang ada di Kawasan Kompleks Makam Sunan Giri, berada langsung di bawah pengawasan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto.
“Kami sudah melaporkan mengenai hal itu kepada BPCB Mojokerto. Namun hingga saat ini, memang masih belum ada kabar jelas kapan perbaikan patung Naga Puspa akan dilakukan. Jadi, kami tidak bisa berbuat banyak akan hal ini,” katanya.
Siswandi menambahkan, Disbudparpora Kabupaten Gresik dalam hal ini hanya bertugas melaporkan kondisi cagar budaya kepada BPCB Mojokerto, dan bertugas hanya untuk melakukan perawatan.
“Sementara untuk yang berkaitan dengan perbaikan serta hal-hal yang menyangkut agenda pelestarian yang membutuhkan penanganan khusus, semua berada dalam kendali BPCB Mojokerto,” jelas Siswandi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |