Ditetapkan Tersangka, Presdis Agung Podomoro 'Nyerah'

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menyerahkan diri Jumat malam.
Ariesman yang mengenakan kaos warna abu-abu dan jaket hitam dan celana hitam tersebut datang ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB dengan dikawal dua orang petugas KPK, namun belum diketahui apakah ia datang seorang diri atau diantar orang lain.
Advertisement
Sebelumnya KPK menetapkan Ariesman sebagai tersangka pemberi suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (31/3), namun Ariesman tidak ikut diamankan dalam OTT tersebut.
"Kami sangat mengharapkan karena yang kami tetapkan sebagai tersangka selanjutnya adalah AWJ (Ariesman Widjaja) Presiden Direktur PT APL, sampai hari ini kami belum melakukan penangkapan karena kami masih mencari tahu di mana yang bersangkutan berada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Terhadap Ariesman, KPK juga sudah mengeluarkan permintaan cegah untuk bepergian keluar negeri.
Ariesman disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : Antara News |