Kementerian BUMN Respons Eks-Karyawan PT Kertas Leces

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Staf Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendatangi PT Kertas Leces (PTKL), Rabu (13/4/2016). Mereka datang untuk merespon desakan eks karyawan yang disampaikan Senin (21/4/2016) lalu di Jakarta, terkait hak normatif.
"Hari ini, staf Kementerian BUMN akan datang ke sini," kata tim transisi bidang SDM Karyono kepada PROBOLINGGOTIMES.
Advertisement
Secara terpisah, Muhammad Arham dari paguyuban karyawan (pakar) PTKL mengatakan, Senin (11/4/2016) lalu pihaknya mendatangi Kementerian BUMN di Jakarta. Ia datang bersama Asmawi dari serikat karyawan (sekar) PTKL, serta Hadi dari serikat pekerja kertas leces (SPKL). Ketiganya mendapat mandat dari 835 eks karyawan.
"Kami minta pemerintah serius menangani PTKL. Kami juga mengusulkan hak normatif karyawan dialokasikan APBN-P, tidak diambilkan dari aset," katanya.
Mengenai mekanisme, menurut Arham bisa didiskusikan. "Pemerintah misalnya, memberi dana talangan. Yurisprudensinya kasus PT Lapindo. Pemerintah menalangi, nanti tinggal ditagih," lanjutnya.
Dalam hitungan pihaknya, ada Rp 121 Miliar hak normatif 835 karyawan yang diperjuangkan. Meliputi pesangon, gaji terutang, denda, THR, tunjangan pendidikan, dan biaya ongkos pulang.
"Kedatangan staf ke sini untuk menindak lanjuti itu," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |