DPRD Jember Desak Pemkab Tuntaskan Pembebasan Lahan Bandara Notohadinegoro

TIMESINDONESIA, JEMBER – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember Anang Murwanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk segera menuntaskan pembebasan lahan yang diperlukan untuk mengembangkan Bandara Notohadinegoro Jember. Sebab, pada tahun 2018 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan perluasan bandara yang terletak di Kecamatan Ajung tersebut.
Menurut Anang, kesanggupan pemerintah pusat untuk mengembangkan Bandara Notohadinegoro perlu disambut positif. Sebab, banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan oleh warga Jember dan daerah tapal kuda jika bandara itu dikembangkan.
Advertisement
“Ketersediaan lahan merupakan syarat wajib untuk mengembangkan bandara. Karenanya, mari kita tuntaskan pembebasannya. Kalau memang ada permasalahan, apa masalahnya,” kata Anang, Selasa (28/11/2017).
Anang berharap agar pemkab punya target dalam berusaha menyelesaikan pembebasan lahan itu. Sehingga kalaupun pengembangannya tidak bisa dilaksanakan tahun 2018 karena belum tuntasnya pembebasan lahan, minimal ada usaha yang sungguh-sungguh agar tidak terlalu lama bergelut dengan pembebasan lahan.
“Kita harus punya target. Lebih cepat, lebih baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah BAPPEDA Kabupaten Jember Okto Haryanto menegaskan bahwa tahun ini, pihaknya tengah mengkonsultasikan masterplan (naskah rancangan rencana induk) pengembangan Bandara Notohadinegoro kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dikatakannya, masterplan tersebut sudah tiga kali dimintakan asistensi ke Kemenhub.
“Karena pembangunan fisik akan dilaksanakan pada 2018, otomatis kami memiliki target akhir tahun ini harus sudah mendapat penetapan dari kementerian," ucapnya.
Menurutnya, saat ini, luas lahan Bandara Notohadinegoro mencapai 120 hektare. Pengembangan bandara membutuhkan tambahan lahan seluas 183,27 hektare.
Rinciannya, 152,87 hektare adalah lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII dan 30,4 hektare adalah lahan yayasan. "Itu sudah termasuk lahan untuk penambahan panjang runway. Saat ini panjang runway kurang lebih 1.750 meter, akan diperpanjang menjadi 2.250 meter," jelas Okto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |