Katjoeng Permadi Jadi Nama Jalan di Kota Batu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyetujui pahlawan kepolisian Katjoeng Permadi sebagai nama jalan. Persetujuan disampaikan secara resmi pada rapat paripurna, Kamis (21/12/2017).

BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyetujui pahlawan kepolisian Katjoeng Permadi sebagai nama jalan. Persetujuan disampaikan secara resmi pada rapat paripurna, Kamis (21/12/2017).
Nama Katjoeng Permadi dijadikan sebagai nama jalan yang sebelumnya bernama Jalan Munif atau Jalan Bhayangkara. Jalan tersebut berada di wilayah Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Rapat paripurna tentang persetujuan penetapan perubahan nama jalan Bhayangkara, dipimpin Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo. Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso dan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto hadir langsung.

Cahyo Edy Purnomo, mengatakan, persetujuan nama jalan AP III Katjoeng Permadi merupakan wujud penghormatan terhadap pahlawan kepolisian.
"Jalan Munif atau Jalan Bhayangkara menjadi Jalan AP IIII Katjoeng Permadi," kata Cahyo.
Selaanjutnya, usai disetujui DPRD maka akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Wali Kota Batu. Punjul Santoso menyatakan segera menindaklanjutinya.
"Saat ini draft Perwali sedang disiapkan, untuk nanti diadakan rapat internal lalu saya tanda tangani," jelas Punjul.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kapolres Batu pada 28 November 2017. Buher, sapaan akrab Kapolres Batu, merupakan penggagas sekaligus pengusul nama Katjoeng Permadi sebagai nama jalan.
Buher berterima kasih atas dukungan berbagai pihak. Dia menandaskan, pemberian nama jalan ini merupakan penghormatan kepada almarhum sebagai pahlawan dan pejuang polisi.
Seperti diberitakan, Katjoeng Permadi yang kala itu berpangkat Agen Polisi tingkat III gugur dalam mempertahankan garia demarkasi saat Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948 di daerah Pujon, Kabupaten Malang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


