Peristiwa

Sempat Disanksi, Pabrik Oli Bekas Beroperasi Lagi

Selasa, 09 Januari 2018 - 12:29 | 184.81k
Pabrik oli bekas di Probolinggo (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Pabrik oli bekas di Probolinggo (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Setelah sempat vakum selama lima bulan, pabrik pengolahan oli bekas, PT. Berdikari Jaya Bersama (BJB), kembali beroperasi.

Pabrik tersebut sebeumnya dipaksa untuk berhenti beroperasi karena menimbulkan bau yang sangat mengganggu warga sekitar.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diperoleh TIMES Indonesia, selama lima bulan vakum itu, pihak pengelola melakukan sejumlah perbaikan.

Ada 21 item yang menjadi point utama perbaikan. Di antaranya, perbaikan cerobong emisi. Pasca perbaikan, uji udara ambien dan uji emisi cerobong, sudah sesuai dengan baku mutu. Untuk urusan ini, Pemilik PT. BJB, Yuwie Santoso mengatakan, pihaknya menggandeng laboratorium bersertifikasi penguji.

Urusan limbah pembuangan, juga telah dibereskan. Setiap penampungan limbah cair sebanyak satu ton penuh, sudah ada truk tangki yang mengangkutnya.

“Perbaikan yang dilakukan, di antaranya menutup lubang-lubang yang rawan bocor, serta memperbaiki  saluran pipanya,” katanya, Selasa (9/1/2018).

Yuwie menambahkan, setelah melakukan perbaikan di semua lini tersebut, pihaknya langsung mengajukan pencabutan clearence. Hasilnya, surat keterangan Pemenuhan Kewajiban Sanksi Administratif didapat dari Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 14 Desember 2017 lalu.

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan hasil pengawasan penataan pelaksanaan sanksi administratif, PT. BJB telah memenuhi seluruh kewajiban dalam keputusan dimaksud.

“Dari sanksi tersebut, kami memulai segalanya dari awal. Seperti buka baru lagi. Kami harap kali ini bisa lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, pabrik pengolahan oli bekas, PT. BJB di jalan raya Lumajang, Km 05, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur digugat warga. Ini karena setiap beroperasi, ada bau tak sedap yang mencemari udara.

Warga sempat melayangkan protes, hingga akhirnya tim inspeksi dari kementerian lingkungan hidup datang dan mengecek langsung. Dari pengecekan itu, ada sekitar 21 item yang harus diperbaiki oleh pihak pengelola. Selama perbaikan itu, pabrik harus tutup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES