Kampung Kramat Lengkapi Ragam Kampung Tematik Kota Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Setelah muncul kampung tematik, diantaranya Kampung Warna Warni, Kampung Tridi, dan Kampung Biru Arema, Selasa (13/2/2018) Kota Malang memiliki satu kampung tematik baru, Kampung Kramat.
Terletak di RT 07 RW 03 Kelurahan Kasin, Kota Malang, Jawa Timur, Kampung Kramat diresmikan langsung oleh Walikota Malang, M Anton.
Advertisement
Kampung yang merupakan hasil inisiasi warga ini, juga merupakan peraih juara 3 Lomba Kampung Tematik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang beberapa waktu yang lalu.
Kampung yang mendapatkan dukungan dari PT Propan Raya, IAI Cabang Malang serta Utero Indonesia, berhasil menjadi bagian dari ruang kota dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan kota kreatif.
Wali Kota Malang, Anton menyampaikan keberadaan kampung tematik menjadi pondasi dalam struktur perkembangan kota dan sangat berperan dalam perekonomian kota dengan pendekatan ekonomi kreatif dan pariwisata.
Walikota Malang Anton saat mengecat tembok bersama seusai peresmian kampung keramat, Kota Malang. (FOTO : Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
"Sebagai bagian dari ruang kreatif kota, maka kampung harus memiliki identitas dan kekhasan sebagai tempat yang mandiri serta mendukung konsep dari suatu kota kreatif," katanya.
Sebagai informasi, Kampung Kramat terletak dekat dengan salah satu kawasan pemakaman terluas di Kota Malang. Kawasan makam tersebut tidak hanya terdapat makam seorang tokoh masyarakat, yakni Habib Abdul Qadir bin Faqih, pendiri Pondok Pesantren Darul Hadits Kota Malang. Namun, juga ada 70 KK warga RT.07 yang menggunakan area makam ini sebagai tempat tinggal.
Dijelaskan bahwa, konsep yang diambil oleh warga Kelurahan Kasin, adalah sebuah filosofi yang harus dipahami bersama. Setiap manusia yang hidup di dunia ini, pasti akan meninggal dunia.
Untuk itu, semasa diberi kesempatan untuk menjalani hidup, hendaknya harus senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Caranya, dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi larangannya serta senantiasa berpedoman pada Alqur'an dan sunah rasul.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Sukmana |